Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jabar, berencana mengabadikan nama besar almarhum KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) mantan Presiden RI menjadi nama salah satu jalan di Kabupaten Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Cirebon, Dedi Supardi, seusai pertemuan dengan puluhan alim ulama dan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) se-Kabupaten Cirebon, di rumah dinasnya.<>
"Untuk mengenang jasa-jasa Gus Dur, Pemkab Cirebon berencana mengabadikan nama besar Abdurrahman Wahid menjadi salah satu nama jalan di wilayah Kabupaten Cirebon. Untuk realisasinya, saya akan mengajukan hal ini ke pihak DPRD untuk selanjutnya dibuatkan Perda," kata Dedi, Jumat.
Selain mengabadikan nama Gus Dur menjadi nama jalan, Bupati Dedi menyatakan pihaknya secara resmi akan mengusulkan Gus Dur menjadi pahlawan Nasional yang akan disampaikan kepada Presiden RI dan Gubernur Jawa Barat.
Menurut Dedi, semasa hidupnya Gus Dur adalah tokoh pemersatu bangsa yang pluralis dan seorang nasionalis sejati. Selain itu keberadaan Gus Dur banyak mempengaruhi pola pikir masyarakat Cirebon yang sebagian besar merupakan warga Nahdiyin.
Turut hadir beberapa ulama Kabupaten Cirebon di antaranya ketua NU Kabupaten Cirebon KH Ali Murtado, Ketua MUI Kabupaten Cirebon Jafar Aqil Siraj, KH Munir, KH Munawir, KH Mustafa, KH Bahrudin dan beberapa tokoh ulama lain yang merupakan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Cirebon.
Ketua NU Kabupaten Cirebon, Ali Murtado menyatakan kegembiraannya dan bangga atas keberanian Pemkab Cirebon atas usulan tersebut.
"Kami bangga karena baru Pemerintah Kabupaten Cirebon yang berani mengeluarkan SK yang mengusulkan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional," katanya. (ant/mad)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
3
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
4
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
5
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua