Pengamat: Kemajuan Iptek Dorong Meningkatnya Pornografi
NU Online · Senin, 12 Oktober 2009 | 04:43 WIB
Pengamat masalah keluarga dan perempuan di Jayapura, Yuliana Langowuyo, menilai, globalisasi serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang informasi dan komunikasi yang menyajikan gambar dan berita berbau porno menyebabkan tingkat pornografi di Indonesia meningkat.
Yuliana mengatakan, di Jayapura, Senin (12/10), banyaknya tayangan berbau pornografi yang dengan mudah diakses melalui berbagai cara, seperti ponsel, situs internet, dan majalah, telah memberikan dampak buruk bagi perkembangan moral dan kepribadian anak bangsa.<>
"Ini sangat mengancam kehidupan dan tatanan sosial, terutama moral bangsa Indonesia ," katanya.
Yuliana mengemukakan, untuk mencegah timbulnya dampak negatif yang pada gilirannya merusak moral, disahkan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pada November tahun 2008. Namun, kenyataan di lapangan menunjukan, masih adanya pro dan kontra di masyarakat terhadap substansial yang terkandung dalam UU tersebut.
"Oleh sebab itu, sosialisasi UU Pornografi di Jayapura sangat tepat untuk diketahui semua kalangan masyarakat," ujarnya.
Menurut Yuliana, sosialisasi UU Pornografi penting supaya semua masyarakat Papua memahami bahwa masalah pornografi telah diatur secara kompherensif dalam sebuah UU guna mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai moral.
"Dalam UU ini diatur juga tentang larangan dan batasan yang harus dipatuhi oleh semua masyarakat, di samping memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat berperan serta dalam pencegahan terhadap penyebarluasan pornografi," katanya.
Yuliana berpendapat, pendidikan masalah pornografi ini seharusnya menjadi bagian tidak terpisahkan dari pendidikan anak dalam rangka membentuk kepribadian yang berkarakter tangguh dan bermoral.
Untuk itu, Yuliana mengingatkan kepada para orangtua agar menjalankan perannya sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anak mereka.
"Hal ini juga harus secara sinergi melibatkan orangtua, sekolah, masyarakat, dan negara," ujarnya. (ant/mad)
Terpopuler
1
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
2
137 Mahasantri Ma'had Aly Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35 NU
3
Menkeu Suahasil: Keuangan Negara Harus Bisa Jalankan Program Prioritas Pemerintah
4
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
5
Prabowo Bicara Ketahanan di BRICS, Rakyat Indonesia Masih Menghirup Asap Karhutla
6
BGN Sebut 240 Ribu Satuan Pendidikan Belum Terima MBG
Terkini
Lihat Semua