Pengasuh Pesantren Darussalam Ciamis KH Irfan Hilmi Meninggal
NU Online · Rabu, 19 Mei 2010 | 07:13 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, KH Irfan Hielmy , Selasa(18/5) pukul 6.10 WIB meninggal dunia dalam usia 79 tahun, karena sakit. Almarhum yang merupakan kyai kharismatik meninggal dengan tenang di Pondok Pesantren Darussalam, Desa Dewasari, Kec. Cijeungjing, Kab. Ciamis.
Almarhum meninggalkan istri Hj. Siti Masitoh. Selain itu juga meninggalkan enam anak, yaitu Hj Eulis FJN, H Fadlil Munawar Mansyur, Hj Ani Hafni, Hj. Ema Kania dan H Dasep Fadlil YM. Termasuk meninggalkan 17 cucu dan 3 cicit.<>
Ribuan warga pesantren yang berbaur dengan masyarakat ikut mengantar ke peristirahatan terakhir KH Irfan di makam keluarga yang ada di kompleks PP Darussalam seperti dilansir oleh harian pikiran rakyat.
Tampak hadir melayat Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Bupati Ciamis Engkon Komara, serta sejumlah pimpinan podok pesantren di antaranya pengasuh PP Ar Risalah KH Asep Saeful Millah, KH Syarif Hidayat, KH Maksum dan lainnya.
Sebelum dikemumikan, jenazah almarhum disemayamkan di Masjid Rabian Adawiyah yang juga masih dalam satu kompleks dengan pesantren. Menurut keluarga, almarhum sudah klama mengidap sakit liver, bahkan beberapa kali juga sempat harus dirawat di rumah sakit.
Meninggalnya almarhum, menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, merupakan kehilangan besar, tidak hanya bagi masyarakat Ciamis tetapi juga Jawa Barat.
KH Irfan, lanjutnya juga dapat dijadikan sebagai tokoh pautan dan menjadi teladan bagi yang masih hidup. Selama ini almarhum terlihat sederhana, dan yang lebih mengagumkan lagi adalah semangat untuk terus belajar, bahkan sampai akhir hayatnya juga terus mengajarkan ilmu keagamaan. (mad)
Terpopuler
1
Para Kiai Sepuh ‘Turun Gunung’ Jelang Muktamar 1984
2
BEM PTNU Se-Nusantara Desak DPR RI Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Kejaksaan demi Perkuat Kepercayaan Publik
3
LF PBNU Sebut Suara Dentuman Semalam Berasal dari Meteor Jatuh
4
Ketum PBNU Sebut Tambakberas Jalan Tengah Terbaik untuk Muktamar Ke-35 NU
5
Hukum Memberi Amplop Setelah Shalat Jenazah
6
Kajian Hadits: Bolehkah Orang Fasik Melakukan Amar Makruf–Nahi Mungkar?
Terkini
Lihat Semua