Dewan juri Mushabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Provinsi Bengkulu pada 2010 akan menggunakan perangkat canggih untuk menilai kafilah yang berlomba. Sistem ini dapat menjamin keakuratan penilaian dikeluarkan dewan juri.
"Dengan perangkat ini dewan juri akan berhati-hati dalam memberikan nilai bagi peserta berlomba," kata Kepala Biro Kesra Pemprov Bengkulu H Syaifullah, Sabtu (26/12).<>
Menurut Syaifullah, dewan juri tidak boleh keliru memberikan nilai, sebab bila terjadi kecurangan baik mengurangi maupun menambah nilai akan ketahuan. Sistem ini dirangkai oleh tim teknisi Biro Kesra dan baru pertama kali di Indonesia, pada saat pelaksanaan MTQ tingkat provinsi telah dilakukan uji coba dan hasilnya bagus.
Program peralatan canggih ini bentuknya perangkat lunak (sofware) yang dimasukan di dalam komputer ataupun laptop, masing-masing dewan juri disediakan perangkat komputer. Ketika kafilah selesai tampil, maka dewan juri akan langsung memberikan nilai dengan memasukkan data saat itu juga.
Biasanya saat berlomba, dewan juri memberikan nilai paling sedikit empat hingga lima orang, mereka akan memberikan nilai hanya memijit tombol pada komputer atau laptop yang disediakan. Selanjutnya komputer tersebut dihubungkan dengan komputer induk dan printer, sehingga nilai dapat keluar langsung, ujarnya.
Para dewan juri nasional mempunyai tingkatan yang sama, sehingga bila melakukan penilaian beda hanya sedikit antara satu angka saja, bila lebih dari satu angka, peserta dapat menyampaikan keberatan saat itu juga. Dengan demikian dewan juri benar-benar harus konsentrasi dalam memberikan penilaian terhadap serta dan tetap berpedoman pada penilaian yang ditentukan LPTQ Nasional.
Perangkat lunak tersebut dirangkai putra Bengkulu, maka sampai sekarang belum ada nama yang cocok, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan dilaporkan pada LPTQ Nasional dan selanjutnya didaftarkan dalam pada lembaga terkait untuk mendapatkan pengakuan hak cipta untuk dipatenkan.
Dengan adanya sistem itu dapat menghemat dana, karena jika menyewa peralatan yang didatangkan dari Jawa Timur, panitia bisa mengeluarkan sewa hingga Rp100 juta. Tetapi jika peralatan tersebut sudah mendapatkan hak paten, bisa disewakan dan bahkan dapat memberikan pendapatan bagi kas Pemda.(ant)
Terpopuler
1
Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain yang Diwakilkan
2
Khutbah Idul Fitri: Menjaga Fitrah Setelah Ramadhan Berlalu
3
Khutbah Idul Fitri Bahasa Sunda: Ciri Puasa nu Ditampi ku Allah
4
Khutbah Idul Fitri: Hari Kemenangan untuk Kebebasan Masyarakat Sipil
5
Kultum Ramadhan: Teladan Rasulullah di Sepertiga Akhir Ramadhan
6
Menyembunyikan Masa Lalu Kelam dari Calon Istri, Haruskah Jujur?
Terkini
Lihat Semua