Peran KBIH dan Kesempurnaan Ibadah Haji
NU Online · Kamis, 9 Desember 2010 | 21:48 WIB
Sampai sekarang tak ada satu pun jemaah haji Indonesia yang melontarkan protes apakah ibadah hajinya sempurna atau tidak. Ketiadaan protes tentang sempurna atau tidaknya dalam ritual haji ini mencerminkan peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) telah demikian maju.
Namun di sisi lain, KBIH juga memiliki peran amat besar dalam memberi pemahaman yang keliru terhadap jemaahnya, seperti memberi target 15 kali umroh selama berada di Makkah. Termasuk mendorong jemaah untuk berdemo meminta kenaikan selisih uang sisa pondokan.
/>
Demikian dinyatakan Direktur Pembinaan Haji Ahmad Kartono acara seminar "tinjauan kritis pelayanan ibadah haji," di Makkah. Menurut kartono, hal ini secara tak langsung tumendorong naiknya angka kematian jemaah pada usia lanjut dan risiko tinggi.
"Bayangkan kalau setiap jemaah risti ditargetkan harus 15 kali umrah," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi menilai, seminar yang untuk pertama kalinya dalam penyelenggaraan haji ini patut mendapat apresiasi.
"Petugas haji harus memiliki sikap kritis. Mana hak jemaah, mana hak yang harus diberikan pemerintah Arab Saudi. Ada kejelasan sehingga dalam melaksanakan tugas, semua pemangku kepentingan bisa bekerja sinergis," ucapnya.
Esensi dari seminar ini, kata Supi, dimaksudkan untuk meningkatkan kepuasan jemaah terhadap pelayanan yang diberikan petugas. Pengalaman bekerja pada masa lalu, jika memang relevan dapat dipadukan dengan kondisi dewasa ini.(min/Laporan langsung Syaifullah Amin dari Arab Saudi)
Terpopuler
1
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
2
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
3
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
4
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
5
Enam Ruko di Lokasi Pembukaan Muktamar Ke-35 NU Dibongkar, Pedagang Dapat Kompensasi
6
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
Terkini
Lihat Semua