Perbedaan Waktu Subuh Perlu Dibicarakan Semua Ormas Islam
NU Online · Kamis, 8 April 2010 | 04:15 WIB
Perbedaan waktu shalat Subuh di Indonesia perlu dibicarakan oleh semua organisasi kemasyarakatan Islam. Demikian disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori, di Surabaya, Rabu (7/4).
Bahkan, kalau perlu, usul dia, masalah ini perlu dibahas dalam kongres nasional sehingga penetapan waktu subuh dapat diterima oleh seluruh umat Islam di Indonesia.<>
Sebelum dibahas dalam kongres, penetapan waktu shalat Subuh perlu penelitian oleh para ahli ilmu perbintangan (falak) dari berbagai aliran.
Namun, katanya, pihak yang memiliki peran penting dalam melakukan kajian itu adalah Kementerian Agama (Kemenag).
Beberapa pihak menilai waktu subuh di Indonesia terlalu pagi dibandingkan dengan negara-negara lain, terutama yang berada di kawasan Timur Tengah. (ant/sam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jadi Manusia yang Menenangkan, Bukan yang Meresahkan
2
PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Sembilan Pesantren Masuk Daftar
3
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah tentang Kejujuran
4
Khutbah Jumat: Degradasi Moral dan Kualitas Shalat
5
Khutbah Jumat: Hemat di Era Digital, Teladan Kesederhanaan Rasulullah
6
PBNU Segera Alihkan Saham Perusahaan Pengelola Tambang kepada Perkumpulan NU
Terkini
Lihat Semua