PKB Dukung KPU Coret Caleg Ganda & Korup
NU Online · Ahad, 12 Oktober 2008 | 08:27 WIB
Ketegasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret calon anggota legislatif (caleg) yang terbukti mencalonkan diri dari dua partai berbeda atau melakukan korupsi, mendapat dukungan penuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dukungan ini disampaikan langsung Ketua DPP PKB A Muhaimin Iskandar dalam acara halal bi halal di kediamannya, Jalan Denpasar Blok D3 nomor 5, Kuningan, Jakarta, Ahad (12/10).<>
"PKB siap mendukung langkah-langkah KPU menindak caleg-caleg bermasalah seperti caleg ganda dan terbukti melakukan korupsi," tegasnya.
PKB dalam hal ini, terang Muhaimin, senantiasa mendukung penuh langkah tegas KPU dalam melaksanakan fungsi sesuai UU Pemilu 2009. "Kalau ada yang terbukti melakukan korupsi dan pencalegan ganda, kami akan men-drop caleg yang bersangkutan," janjinya.
Kendati demikian, Muhaimin bersyukur hingga kini belum ada caleg PKB yang tersandung masalah dalam proses pencalegan. "Alhamdulillah semua taat hukum," tukasnya.
Perlu diketahui, jika terbukti melakukan praktik pencalonan ganda, maka caleg bersangkutan secara automatis akan dicoret KPU dari daftar caleg sementara. dalam kasus ini, kedua parpol yang mengusung caleg ini tidak berhak mengajukan caleg baru.
Adapun caleg yang dilaporkan masyarakat melakukan korupsi dan terbukti secara hukum, juga akan langsung dibatalkan pencalonannya. Namun, partai pengusungnya bisa mengajukan caleg baru untuk menggantikan posisinya. (okz/dar)
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua