Meski masih terjadi tarik-menarik antara Kementerian Agama dan MUI dalam proses pemberian sertifikasi halal yang akan diatur dalam RUU Jaminan Produk Halal (JPH), anggota Komisi VIII DPR RI Ali Maschan Moesa optimistis RUU yang sempat mandek pada DPR periode 2004-2009 ini bisa segera dirampungkan.
"Menurut saya yang penting kompromi saja, antara pemerintah dan MUI. Seperti halnya RUU Zakat Infak dan Shodaqoh (ZIS), kita menginginkan hanya fasilitator tidak langsung eksekutor. Kurang lebih seperti itu jalan tengahnya. Seperti kopertis kalau untuk perguruan tinggu, diberi hak kepada pemerintah dan swasta," kata politisi PKB ini di Jakarta, Jum'at (4/2).
gt;
Menurutnya, Panja RUU JPH sudah meminta masukan sejumlah pihak, di antaranya Kementerian Agama, ormas-ormas Islam seperti MUI, NU dan Muhammadiyah.
Ali Maschan yang merupakan anggota Panja RUU JPH ini bisa memahami pro-kontra yang ditimbulkan dalam pembahasan RUU yang berbau agama.
"Semua masih berupa masukan-masukan, kalau MUI cukup setuju prosesnya tetap pada MUI, tetapi kalau Kementerian Agama nampaknya persoalan semua harus dikembalikan pada pemerintah. Muhammadiyah dan NU ingin ini tidak memberatkan masyarakat," tandas anggota DPR RI Dapil Jatim X ini. (ful)
Terpopuler
1
Kultum Ramadhan: Keutamaan 10 Malam Terakhir dan Cara Mendapatkan Lailatul Qadar
2
Menurut Imam Ghazali, Lailatul Qadar Ramadhan 1447 H Akan Jatuh pada Malam Ke-25
3
Makna Keterpilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Iran
4
Syed Muhammad Naquib al-Attas: Cendekiawan tanpa Telepon Genggam
5
Cendekiawan Malaysia Syed Naquib Alatas Meninggal Dunia dalam Usia 94 Tahun
6
Standar Ganda Sekutu dalam Perang Israel-AS vs Iran
Terkini
Lihat Semua