Meski masih terjadi tarik-menarik antara Kementerian Agama dan MUI dalam proses pemberian sertifikasi halal yang akan diatur dalam RUU Jaminan Produk Halal (JPH), anggota Komisi VIII DPR RI Ali Maschan Moesa optimistis RUU yang sempat mandek pada DPR periode 2004-2009 ini bisa segera dirampungkan.
"Menurut saya yang penting kompromi saja, antara pemerintah dan MUI. Seperti halnya RUU Zakat Infak dan Shodaqoh (ZIS), kita menginginkan hanya fasilitator tidak langsung eksekutor. Kurang lebih seperti itu jalan tengahnya. Seperti kopertis kalau untuk perguruan tinggu, diberi hak kepada pemerintah dan swasta," kata politisi PKB ini di Jakarta, Jum'at (4/2).
gt;
Menurutnya, Panja RUU JPH sudah meminta masukan sejumlah pihak, di antaranya Kementerian Agama, ormas-ormas Islam seperti MUI, NU dan Muhammadiyah.
Ali Maschan yang merupakan anggota Panja RUU JPH ini bisa memahami pro-kontra yang ditimbulkan dalam pembahasan RUU yang berbau agama.
"Semua masih berupa masukan-masukan, kalau MUI cukup setuju prosesnya tetap pada MUI, tetapi kalau Kementerian Agama nampaknya persoalan semua harus dikembalikan pada pemerintah. Muhammadiyah dan NU ingin ini tidak memberatkan masyarakat," tandas anggota DPR RI Dapil Jatim X ini. (ful)
Terpopuler
1
Kabar Baik, Kemenhaj Turunkan Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun
2
Bijak Menyikapi Tahlilan dan Sedekah untuk Mayit di Tengah Ekonomi Sulit
3
Gus Kikin: Hubungan Indonesia-Palestina Terjalin Panjang Sejak Perjuangan KH Hasyim Asy’ari
4
Hari Ke-15 Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Tenggelam: 2 Jenazah Ditemukan, 69 Masih Hilang
5
25 Kader Pasukan Inti Taiwan Dibaiat, Gus Nabil: Bersiaplah Menjadi Ksatria Khidmah
6
404 Wisudan Lulusan Unusia Diharapkan Siap Hadapi Dunia Kerja
Terkini
Lihat Semua