Meski masih terjadi tarik-menarik antara Kementerian Agama dan MUI dalam proses pemberian sertifikasi halal yang akan diatur dalam RUU Jaminan Produk Halal (JPH), anggota Komisi VIII DPR RI Ali Maschan Moesa optimistis RUU yang sempat mandek pada DPR periode 2004-2009 ini bisa segera dirampungkan.
"Menurut saya yang penting kompromi saja, antara pemerintah dan MUI. Seperti halnya RUU Zakat Infak dan Shodaqoh (ZIS), kita menginginkan hanya fasilitator tidak langsung eksekutor. Kurang lebih seperti itu jalan tengahnya. Seperti kopertis kalau untuk perguruan tinggu, diberi hak kepada pemerintah dan swasta," kata politisi PKB ini di Jakarta, Jum'at (4/2).
gt;
Menurutnya, Panja RUU JPH sudah meminta masukan sejumlah pihak, di antaranya Kementerian Agama, ormas-ormas Islam seperti MUI, NU dan Muhammadiyah.
Ali Maschan yang merupakan anggota Panja RUU JPH ini bisa memahami pro-kontra yang ditimbulkan dalam pembahasan RUU yang berbau agama.
"Semua masih berupa masukan-masukan, kalau MUI cukup setuju prosesnya tetap pada MUI, tetapi kalau Kementerian Agama nampaknya persoalan semua harus dikembalikan pada pemerintah. Muhammadiyah dan NU ingin ini tidak memberatkan masyarakat," tandas anggota DPR RI Dapil Jatim X ini. (ful)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
2
Usulan LF PBNU Atasi Perbedaan Awal Bulan Hijriah di Tengah Kesepakatan Imkanur Rukyah
3
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
4
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah, Jangan Mencari-cari Kesalahan Orang Lain
5
Khutbah Jumat: Tetap Membaca Al-Qur’an di Tengah Kesibukan Hidup
6
Khutbah Jumat: Mari Tingkatkan Kualitas dari Ibadah Personal Menuju Kepedulian Sosial
Terkini
Lihat Semua