Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berupaya memanfaatkan para menteri dari partai tersebut untuk pengembangan calon legislatif (caleg) ke luar daerah dalam menghadapi Pemilihan Umum 2009 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB, Muhaimin Iskandar, pada Deklarasi PKB Dukung Usaha Kecil Mikro Mandiri di Lapangan Ragunan Jakarta Selatan, Ahad (24/8) kemarin.<>
"Kita memakai menteri-menteri, seperti, Pak Lukman Edi di Sumatra Selatan, Pak Erman Suparno dari Riau," ujarnya. Muhaimin menilai, pengembangan itu bisa dilakukan sesuai kebutuhan. "Kami telah menyiapkan, insya Allah berhasil," tegasnya.
Namun, ia membantah jika dukungannya terhadap UKM pada acara tersebut dituding sebagai salah satu kampanye PKB. Hal yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk penguatan dari usaha kecil menengah
PKB, katanya, menyambut dengan tangan terbuka dan merangkul UKM dalam membangun kemandirian masayarakat dalam bentuk pinjaman kredit usaha.
Dalam kesempatan itu pula, Muhaimin berkomentar tentang gugatan Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terhadap simbol-simbol PKB. Gugatan itu, ujarnya, sudah tidak mempunyai makna apa pun.
"Gugatan itu sudah dicabut dan simbol-simbol itu milik PKB, bukan hanya milik segelintir orang," pungkasnya.
Ia menjelaskan, gugatan dianggap tidak berarti karena hanya dilakukan beberapa orang. "Meski demikian, saya terus mencoba melakukan pendekatan kepada Gus Dur. Pendekatannya alamiah. Itu (yang menggugat) hanya dilakukan orang yang bonceng-bonceng," terangnya.
Disinggung mengenai persainggan dirinya dengan Gus Dur, Muhaimin menyatakan sudah tidak mempersoalkan. "Sudah tidak ada masalah. Karena segala administrasi sudah diakomodasi, agar nantinya tidak menjadi polemik," pungkasnya. (okz/rif)
Terpopuler
1
Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas, Apakah Syahid?
2
Hukum Quranic Song: Menggabungkan Musik dengan Ayat Al-Quran
3
Haul Ke-15 Gus Dur di Yogyakarta Jadi Momen Refleksi Kebijaksanaan dan Warisan Pemikiran untuk Bangsa
4
Surat Al-‘Ashr: Jalan Menuju Kesuksesan Dunia dan Akhirat
5
Mariam Ait Ahmed: Ulama Perempuan Pionir Dialog Antarbudaya
6
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 229: Ketentuan Hukum Talak Raj’i dan Khulu’
Terkini
Lihat Semua