PKB Minta Asas Praduga Tak Bersalah untuk Ba'asyir
NU Online · Senin, 9 Agustus 2010 | 10:19 WIB
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Otong Abdurahman meminta Polisi harus tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan memperlakukan Abu Bakar Ba'asyir secara wajar.
"Pak Ba'asyir jangan khawatir kan nanti ada pembelanya," kata Otong di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/8).&l<>t;br />
Pernyataan ini disampaikan Otong menanggapi penangkapan Ba'asyir oleh polisi di Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat, Senin (9/8) dinihari. Polisi menuding Ba'asyir sebagai otak kelompok teroris yang beberapa waktu lalu terbongkar berlatih di Aceh.
Otong berharap polisi tetap mengedapankan fakta dan pendekatan hukum guna membuktikan kebenaran tudingan terhadap Ba'asyir itu. "Kalau tidak terbukti Polri harus melakukan rehabilitasi nama dia kembali."
Otong juga berharap publik tidak menggeneralisasi terorisme identitik dengan Islam. Pasalnya, selama ini Ba'asyir dikenal sebagai aktivis pondok pesantren. (min)
Terpopuler
1
5 Santri Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Seksual, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka
2
Kisah Rombongan Gus Dur Diberondong Senapan di Timor Leste
3
Resmikan Klinik di Cilacap, Gus Yahya: Harus Profesional, Bukan Sekadar Khidmah
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
6
Haji 2026: 5.426 Jamaah Aceh Siap Terbang, Ini Rute dan Jadwalnya
Terkini
Lihat Semua