PKB Minta Asas Praduga Tak Bersalah untuk Ba'asyir
NU Online · Senin, 9 Agustus 2010 | 10:19 WIB
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Otong Abdurahman meminta Polisi harus tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan memperlakukan Abu Bakar Ba'asyir secara wajar.
"Pak Ba'asyir jangan khawatir kan nanti ada pembelanya," kata Otong di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/8).&l<>t;br />
Pernyataan ini disampaikan Otong menanggapi penangkapan Ba'asyir oleh polisi di Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat, Senin (9/8) dinihari. Polisi menuding Ba'asyir sebagai otak kelompok teroris yang beberapa waktu lalu terbongkar berlatih di Aceh.
Otong berharap polisi tetap mengedapankan fakta dan pendekatan hukum guna membuktikan kebenaran tudingan terhadap Ba'asyir itu. "Kalau tidak terbukti Polri harus melakukan rehabilitasi nama dia kembali."
Otong juga berharap publik tidak menggeneralisasi terorisme identitik dengan Islam. Pasalnya, selama ini Ba'asyir dikenal sebagai aktivis pondok pesantren. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Hikmah Zakat Fitrah, Menyucikan Jiwa dan Menyempurnakan Ibadah
2
Khutbah Jumat: Urgensi I’tikaf di Masjid 10 Malam Terakhir Ramadhan
3
Khutbah Jumat: Puasa, Al-Qur’an, dan 5 Ciri Orang Bertakwa
4
KPK Resmi Tahan Gus Yaqut atas Tuduhan Korupsi Kuota Haji
5
Kapan Lebaran 2026? Berikut Data Hilal 1 Syawal 1447 H oleh LF PBNU
6
Khutbah Jumat: Menggapai Lailatul Qadar di Sepuluh Malam Terakhir Ramadhan
Terkini
Lihat Semua