PKB Minta Asas Praduga Tak Bersalah untuk Ba'asyir
NU Online · Senin, 9 Agustus 2010 | 10:19 WIB
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Otong Abdurahman meminta Polisi harus tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan memperlakukan Abu Bakar Ba'asyir secara wajar.
"Pak Ba'asyir jangan khawatir kan nanti ada pembelanya," kata Otong di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/8).&l<>t;br />
Pernyataan ini disampaikan Otong menanggapi penangkapan Ba'asyir oleh polisi di Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat, Senin (9/8) dinihari. Polisi menuding Ba'asyir sebagai otak kelompok teroris yang beberapa waktu lalu terbongkar berlatih di Aceh.
Otong berharap polisi tetap mengedapankan fakta dan pendekatan hukum guna membuktikan kebenaran tudingan terhadap Ba'asyir itu. "Kalau tidak terbukti Polri harus melakukan rehabilitasi nama dia kembali."
Otong juga berharap publik tidak menggeneralisasi terorisme identitik dengan Islam. Pasalnya, selama ini Ba'asyir dikenal sebagai aktivis pondok pesantren. (min)
Terpopuler
1
PBNU Rilis Twibbon Hari Santri 2026, Unduh Linknya di Sini
2
Khutbah Jumat: 6 Teladan Nabi Yahya bagi Generasi Muda
3
Khutbah Jumat: Krisis Integritas, Ketika Dosa Dianggap Biasa
4
Khutbah Jumat: Menjaga Makanan Halal, Menjaga Keberkahan Hidup
5
KH Syukron Makmum dan Daarul Rahman-nya
6
Karhutla Belum Reda, Rais Aam PBNU Ajak Masyarakat Terus Berdoa agar Musibah Segera Berakhir
Terkini
Lihat Semua