Jakarta, NU Online
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan somasi terhadap Amien Rais karena telah membuat pernyataan yang dinilai "melecehkan" Dewan Syuro PKB.
"Pernyataan Amien keluar dari fatsun dan etika politik. Kami menyesalkan serta meminta Pak Amien mengklarifikasi pernyataannya yang merupakan ’pelecehan’ terhadap Dewan Syuro PKB," kata Ketua DPP PKB, Ali Masykur Musa, di Jakarta, Jumat.
<>Sebelumnya, Amien Rais menyatakan tidak bersedia kembali menjadi ketua Partai Amanat Nasional (PAN) dan menolak menjadi Majelis Pertimbangan Partai karena tidak ingin mempengaruhi keputusan partai seperti yang dilakukan Gus Dur dengan Dewan Syuronya di PKB.
Dalam pernyataannya itu, Amien Rais menyebut Gus Dur masih berpengaruh di PKB sehingga menyulitkan pimpinan Dewan Tanfidz atau eksekutif PKB.Menurut Ali Maskur, Dewan Syuro di PKB merupakan institusi resmi yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) dan merupakan institusi tertinggi di partai tersebut.
Pendapat senada dikemukakan oleh ketua DPP PKB yang lain, Muhammad A.S. Hikam, yang menyebut Amien Rais terlalu ceroboh membuat pernyataan mengenai Dewan Syuro PKB, padahal Amien tidak mengerti struktur di PKB.
Sementara itu, Ketua Lembaga Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PKB, Ikhsan Abdullah, menyatakan Amien Rais harus memberikan klarifikasi selambat-lambatnya tiga hari setelah menerima somasi, dan jika tidak dilakukan, maka PKB akan menuntut Amien secara perdata dan pidana.
"Kami menuntun Pak Amien mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Kami sudah mencoba menghubungi dia, namun tidak berhasil," kata Ikhsan yang selam ini juga menjadi kuasa hukum Gus Dur. Sebagai mantan ketua MPR, kata Ikhsan, seharusnya Amien tidak seenaknya mengeluarkan pernyataan, apalagi yang dapat menyinggung pihak lain.
DPP PKB menolak disebut terlalu reaktif menanggapi pernyataan Amien Rais karena menurut A.S. Hikam, DPP PKB banyak memperoleh pertanyaan dan keluhan dari jajarannya di tingkat bawah, sehingga DPP harus segera merespons pernyataan tersebut. (atr/cih)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 1447 H: Kurban dan Indahnya Berbagi untuk Sesama
2
Qadha Puasa Ramadhan di Hari Tarwiyah dan Arafah, Tetap Dapat Pahala Puasa Sunnah?
3
Lafal Niat Puasa Tarwiyah Malam Ini dan Keutamaan Melaksanakannya
4
Sumatra Blackout: Dari Aceh hingga Lampung, Aktivitas Warga Lumpuh
5
Alih Fungsi Lahan hingga Konflik Agraria Membayangi 10 Tahun Perjanjian Paris di Pulau Jawa
6
NU Care LAZISNU Perkuat Program Ekonomi UMKM di Pringsewu Lampung
Terkini
Lihat Semua