Penolakan tim verifikasi dana bantuan partai politik (banpol) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk mencairkan jatah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), akhirnya dibawa ke meja hukum.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB pimpinan Syafi'i Mustofa melaporkan tim verifikasi banpol pemkab ke Polres Banyuwangi, Senin, (2/2). PKB menuduh tim itu melakukan penggelapan dana banpol PKB.<>
"Untuk dana banpol yang 2008 sudah kita laporkan ke polres kemarin lusa. Sedangkan banpol 2005 laporannya masih kita susun," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Ketua Dewan Syuro DPC PKB Ali Sudarji di rumahnya.
Sudarji menuturkan, sikap tegas PKB melaporkan tim pemkab, karena langkah persuasif menemukan jalan buntu. Langkah ini termasuk mengerahkan massa partai untuk berdemonstrasi di depan Kantor kabupaten.
"Sekarang sudah tidak ada jalan lain kecuali menempuh jalur hukum, ya sudahlah kita lihat bagaimana nanti perkembangannya," tandasnya. (JP)
Terpopuler
1
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
2
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
3
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
4
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
5
Muktamar Ke-35 NU Dibuka Kamis 27 Agustus Pukul 15.00 WIB oleh Presiden Prabowo
6
Anjuran Merayakan Maulid Nabi Muhammad dan Dalil-Dalilnya
Terkini
Lihat Semua