Pra-Muktamar Ke-35 NU Soroti Rezim Kesehatan Global terhadap Regulasi Tembakau
NU Online · Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:15 WIB
Launching Buku NU Smoking; Kedaulatan Islam Nusantara dalam Fatwa Kretek di Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (26/8/2026) siang. (Foto: NU Online/Haikal)
Haekal Attar
Penulis
Jombang, NU Online
Penulis Buku NU Smoking; Kedaulatan Islam Nusantara dalam Fatwa Kretek, Gugun El Guyanie membahas pengaruh rezim kesehatan global terhadap regulasi tembakau di Indonesia serta dampaknya terhadap kedaulatan petani dan industri kretek nasional.
Gugun menyampaikan hal tersebut dalam Launching Buku NU Smoking; Kedaulatan Islam Nusantara dalam Fatwa Kretek di Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (26/8/2026) siang.
Gugun menceritakan bahwa penulisan buku tersebut berangkat dari penelusuran terhadap masuknya intervensi rezim kesehatan global ke Indonesia.
"Jadi, sebenarnya buku ini ditulis dari melacak bagaimana intervensi rezim kesehatan global itu masuk ke Indonesia sehingga Undang-Undang Kesehatan sampai aturan-aturan turunannya bagian dari pesanan rezim kesehatan," katanya kepada NU Online.
Ia menyebut World Health Organization (WHO) bersama Bloomberg Philanthropies mendorong regulasi antitembakau di berbagai negara melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Baca Juga
Bahtsul Masail tentang Hukum Merokok
"Memaksakan regulasi-regulasi antirokok di banyak negara, hampir 150 negara lewat FCTC itu," katanya.
Gugun menilai Indonesia memiliki sejarah kedaulatan dalam pertanian tembakau, industri cengkeh, dan industri kretek nasional. Meskipun Indonesia secara formal tidak meratifikasi FCTC, ia menilai bahwa norma-norma yang terdapat dalam konvensi tersebut telah masuk secara material ke dalam regulasi di Indonesia.
"Sehingga itu yang menghabisi betul kedaulatan petani tembakau, kedaulatan industri kretek nasional kita," jelasnya.
Ia mengungkapkan, buku tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari upaya mendorong agamawan, ulama, dan aktivis untuk membela serta mengadvokasi industri kretek nasional, petani tembakau, petani cengkeh, dan buruh di sektor tersebut.
Sementara itu, penulis lainnya, KH M Jadul Maula, menjelaskan bahwa kajian dalam buku tersebut menggunakan pendekatan lintas disiplin terhadap fatwa NU mengenai hukum kretek dan merokok. Menurutnya, pembahasan mengenai hukum kretek dan rokok tidak semestinya berhenti pada aspek normatif dalam bahtsul masail.
"Tidak semata-mata normatif dalam bahtsul masail, tapi kemudian kita lalu mengkaji soal fatwa ini dalam konteks sosial, ekonomi, kebudayaan, sejarah satu bangsa," katanya.
Ia menilai bahwa pendekatan tersebut menunjukkan bahwa fatwa-fatwa NU perlu memiliki keterkaitan dengan upaya menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
"Jadi dalam kasus rokok kita bisa membuktikan soal ke mana sejarahnya tembakau, hidupnya petani tembakau, buruh rokok, sampai kemudian industri rokok jadi satu ekosistem," katanya.
Kiai Jadul menegaskan bahwa fatwa keagamaan juga perlu berkaitan dengan mashalihul ammah atau kemaslahatan umum.
"Ini satu perspektif hubungan fatwa keagamaan mesti berkaitan dengan mashalihul ammah, mashalihul ammah itu juga terkait dengan tegaknya bangsa dan negara," terangnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua