Warta

PKNU Hadapi Tantangan yang Semakin Berat

NU Online  ·  Ahad, 12 Desember 2010 | 13:02 WIB

Bangkalan, NU Online
Dalam muktamar ke I, 12-14 Desember, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, persoalan yang dihadapi menjadi semakin berat untuk bisa eksis, mengingat aturan-aturan perundang-undangan politik yang diperkirakan semakin ketat yang memaksa partai politik kecil untuk mampu mengembangkan diri atau kolaps.

UU Politik yang sekarang lagi dibahas di DPR RI salah satunya membahas batasan Parliamentary Treshold (PT) yang rencananya akan ditingkatkan dari 2.5 persen menjadi 5 persen.Jika aturan ini berhasil digolkan olah partai-partai besar di DPR, maka nasib PKNU diujung tanduk mengingat pada pemilu 2009 lalu, partai ini hanya memperoleh suara sekitar 1.5 persen atau 1.5 juta pemilih.
gt;
Ketua Umum DPP PKNU Choirul Anam menyatakan, pemilu 2009 memang sulit bagi PKNU untuk mendapat perolehan suara yang besar karena baru didirikan tahun 2006 sehingga sangat susah bagi partai "bayi" untuk melawan partai yang sudah eksis sejak lama.

Untuk menghadapi tantangan yang akan datang, Anam menegaskan, dirinya sudah mempersiapkan sejumah strategi agar bisa bertahan. Selain melakukan konsolidasi internal, PKNU juga telah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai Islam untuk membentuk konfederasi. Sejumlah pertemuan yang telah dilakukan diantaranya dengan PPP dan PBB.

"Kita membuka segala kemungkinan untuk bisa bekerjasama dengan partai lain," katanya.

Penjajakan juga dilakukan pada tujuh partai nasionalis, yang secara rutin telah bertemu untuk menyamakan visi. diantaranya dengan Pakar Pangan, PPRNI, dan Partai Buruh.

Anam berpendapat, konsep PT tidak cocok diterapkan di Indonesia yang menganut demokrasi Pancasila, bukan demokrasi liberal, yang menghargai adanya ketuhanan yang maha esa, kemanusiaa, dan kerakyatan.

"Bukankan berdasarkan ketuhanan yang maha esa, kita dilarang untuk melakukan kecurangan-kecurangan dalam pemilu," tandasnya.

Akibat adanya PT ini terdapat 20 juta suara sah yang hangus. Jika batasan PT ini dinaikkan, dipastikan suara yang hangus akan semakin besar, padahal mereka merupakan rakyat yang memiliki hak pilih yang sah. PKNU menjadi korban akibat aturan PT ini karena seharusnya mendapat sekitar 10 kursi di DPR RI. Pada pemilu 2014, aturan PT semakin ketat karena tak hanya diterapkan di DPR RI, tetapi juga di DPRD.

"Untuk membatasi partai, seharusnya ditetapkan syarat pendirian yang lebih ketat," katanya.

Ia menegaskan, akan terus mensosialisasikan keyakinannya kepada masyarakat bahwa kebijakan PT ini tidak tepat, sampai akhirnya masyarakat sadar akan hal ini.

Ribuan massa menghadiri acara pembukaan yang berlangsung di kompleks pesantren Syeichona Cholil Bangkalan. DPP PKNU juga memberikan penghargaan kepada KH Muhaiminan Gunardo dan KH Abdullah Schal atas jasa-jasa mereka kepada PKNU.

Ketua Dewan Syuro PKNU KH Abdurrahman Chudori tak dapat hadir dalam muktamar karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Syuro Alwi Syihab, ia menyatakan tidak bersedia mencalonkan atau dicalonkan karena alasan kesehatan, keluarga dan ingin mengkonsentrasikan diri di pesantren. KH Abdullah Fakih membuka perhelatan akbar ini dengan memukul beduk yang dilanjutkan dengan iringan rebana.

Muktamar kali ini dihadiri perwakilan dari 27 DPW dan 267 DPC. Acara persidangan akan diselenggarakan diatas kapal Lambelu yang akan berangkat dari Surabaya, Senin pagi besok dan tiba di Jakarta Selasa pagi. Berdasarkan jadual yang diberikan panitia, pembahasan materi akan dilangsungkan secara marathon agar semuanya selesai ketika tiba di Jakarta.

Sejauh ini Choirul Anam masih menjadi kandidat terkuat yang akan diusung oleh muktamirin untuk menjadi ketua umum, meskipun secara pribadi ia menolak untuk mencalonkan diri. Alwi Syihab diperkirakan akan menggantikan posisi KH Abdurrahman Chudori sebagai Ketua Dewan Syuro. (mkf)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang