Ketua Umum PB PMII Adien Jauharudin meminta agar fihak kepolisian menangkap dan mengusut tuntas upaya pencucian otak para mahasiswa agar menjadi anggota dari Negera Islam Indonesia (NII) yang diiringi dengan pembayaran jutaan rupiah.
“Polisi harus menangkap dan mengusut karena ini peristiwa lama yang cenderung tertutup dan tertutupi. Sudah banyak orang menjadi korban sejak dahulu,” katanya, Kamis (21/4).<>
Ia menilai, tidak ada yang baru dari modus yang digunakan. Berulangnya kejadian karena ketidakseriusan para penegak hukum dan berulangkali pengaduan dan keluhan tidak mendapatkan hasil.
“Saya fikir polisi harus serius sehingga bisa menimbulkan efek jera,” jelasnya.
Ia menyatakan sejauh ini tidak ada anggota PMII yang menjadi korban. Kebanyakan korbannya adalah para mahasiswa dengan pemahaman agama rendah, yang kemudian dengan gampang dibujuk untuk ikut memperjuangkan negera Islam.
“Kita akan terus memperkuat dan memperluas gerakan Islam ahlusunnah wal jamaah, menerangkan Islam yang benar kepada para mahasiswa,” tandasnya.
Selain menggarap massa NU yang memang sudah memiliki latar belakang pesantren, PMII akan memperluas jaringannya kepada mahasiswa yang selama ini pemahaman keagamaannya rendah.
Langkah lain adalah membina jaringan lintas organisasi keagamaan beraliran aswaja untuk memperkuat ahlusunnah wal jamaah di kampus. Sejumlah ormas keagamaan seperti Al Wasliyah, Matlaul Anwar, Al Khairat, dan lainnya yang besar di masing-masing daerah semuanya memiliki divisi kemahasiswaan yang bisa bekerjasama. (mkf)
Terpopuler
1
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Ramadhan pada 17 Februari 2026 dengan Didahului Edukasi Pengamatan Hilal
2
Pemerintah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta PBI JKN, Mensos Gus Ipul: Dialihkan ke Warga Lebih Miskin
3
Menkeu Purbaya Heran Anggaran Kesehatan Naik Malah Berujung Penonaktifan PBI JKN
4
Khutbah Jumat: Jangan Kehilangan Arah di Tengah Derasnya Arus Kehidupan
5
Kasus Bunuh Diri Siswa SD Tunjukkan Ketidakberpihakan Negara terhadap Rakyat Kecil
6
Paripurna DPR Setujui 8 Calon Anggota Baznas Periode 2026-2031
Terkini
Lihat Semua