Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, potensi zakat nasional bisa mencapai 100 triliun "Potensi zakat bisa mencapai Rp 100 triliun," kata Menag sebelum rapat bersama DPR tentang RUU Pengelolaan Zakat Infak dan Sodaqoh di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/3).
Menurut Menag, potensi itu belum bisa terealisasi hingga saat ini. Sebab, kesadaran masyarakat untuk membayar zakat masih rendah. "Baru tergarap Rp 1,5 triliun, masih luas sekali," imbuhnya.r />
Suryadharma Ali mengakui masih ada berbagai kekurangan dalam penyaluran zakat. Terutama sasaran penerima zakat yang ingin dicapai.
"Inti dari zakat adalah pengentasan kemiskinan. Setelah dia menerima zakat maka zakat itu digunakan untuk kegiatan mengurangi kemiskinannya," jelas Suryadharma Ali ini.
Khusus zakat untuk pegawai BUMN, sudah diatur oleh kementerian BUMN dan BAZNAS. "Salary-salary dari pegawai BUMN bisa langsung dipotong zakatnya," tukasnya.(ful)
Terpopuler
1
Khutbah Shalat Istisqa: Memohon Hujan, Ampunan, dan Rahmat Allah
2
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove untuk Perkuat Pencegahan Karhutla
3
Hukum Mengisi Absensi Teman yang Tidak Masuk Kerja
4
Hukum Shalat di Atas Sajadah Bergambar dan Berwarna Mencolok
5
Indonesia dan Sejumlah Negara Walk Out Saat Netanyahu Naik Mimbar Majelis Umum PBB
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Ngarep-arep Tumurune Udan kelawan Nyuwun Pangapuran lan Tetulungan
Terkini
Lihat Semua