Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, potensi zakat nasional bisa mencapai 100 triliun "Potensi zakat bisa mencapai Rp 100 triliun," kata Menag sebelum rapat bersama DPR tentang RUU Pengelolaan Zakat Infak dan Sodaqoh di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/3).
Menurut Menag, potensi itu belum bisa terealisasi hingga saat ini. Sebab, kesadaran masyarakat untuk membayar zakat masih rendah. "Baru tergarap Rp 1,5 triliun, masih luas sekali," imbuhnya.r />
Suryadharma Ali mengakui masih ada berbagai kekurangan dalam penyaluran zakat. Terutama sasaran penerima zakat yang ingin dicapai.
"Inti dari zakat adalah pengentasan kemiskinan. Setelah dia menerima zakat maka zakat itu digunakan untuk kegiatan mengurangi kemiskinannya," jelas Suryadharma Ali ini.
Khusus zakat untuk pegawai BUMN, sudah diatur oleh kementerian BUMN dan BAZNAS. "Salary-salary dari pegawai BUMN bisa langsung dipotong zakatnya," tukasnya.(ful)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-Yogyakarta dan Jawa Tengah Tolak Pembatasan Ahwa hingga Perubahan Kedudukan Rais Aam
2
Khutbah Jumat: Tahun Baru Hijriah, Momentum Upgrade Diri Menuju Muslim yang Lebih Baik
3
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
4
95 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Seleksi Majelis Masyayikh, Berikut Daftarnya
5
Usulan LF PBNU Atasi Perbedaan Awal Bulan Hijriah di Tengah Kesepakatan Imkanur Rukyah
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
Terkini
Lihat Semua