Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyinggung pelaksanaan pemilukada di Tanah Air yang diwarnai politik uang alias berbiaya tinggi serta aksi anarkis, dijawab PPP dengan usulan pemilukada tak langsung. PPP tidak melihat pemilihan yang tak langsung bukan sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
Wakil Sekjen PPP, Romahurmuzy, mengatakan pemilihan gubernur tak langsung akan mengurangi biaya demokrasi. Bayangkan, sambungnya, jika biaya mencetak surat suara, kampanye, hingga honor petugas bisa dikurangi bila pemilihan gubernur cukup dilakukan oleh DPRD. ‘’Politik biaya tinggi itu jawabannya adalah pemilihan tak langsung,’’ ujar dia, Senin (16/8), usai menghadiri pidato kenegaraan Presiden di sidang bersama DPR-DPD.<>
Ide agar pemilukada berlangsung serentak. tidak disetujui PPP sebagai upaya mengurangi politik biaya tinggi di daerah. Alasannya logistik dan ongkos petugas untuk pemilukada tetap harus dikeluarkan jika mekanisme yang ditempuh adalah pemilukada serentak. Ia menyangsikan pula kemampuan MK menyelesaikan sidang sengketa pemilukada yang jumlahnya ratusan secara bersamaan dan dalam waktu dekat.
‘’Kalau misalnya ada 100 pemilukada digugat bersamaan, bisa tidak,’’ tanyanya. Apalagi PPP tidak melihat ada pelanggaran dalam konstitusi bila pemilukada dilakukan oleh DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat. Dalam pidato kenegaraannya SBY menyatakan rasa prihatin dan cemas atas berkembangnya demokrasi berbiaya tinggi, khususnya dalam pemilihan umum kepala daerah. Meluasnya politik uang padahal hanya akan membawa kesengsaraan bagi rakyat. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
4
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
5
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua