PPP Tolak PT 5 Persen Dipaksakan Melalui Voting
NU Online · Selasa, 17 Agustus 2010 | 11:44 WIB
Mekanisme voting atau pemungutan suara terbanyak bukan solusi utama dalam membuat suatu keputusan. Oleh karena itulah perbedaan pendapat yang terjadi di antara partai terhadap usulan peningkatan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) menjadi 5 persen tidak harus dengan voting di DPR.
"Memang mekanismenya memungkinkan sampai ke tingkat voting itu. Tetapi sebelum voting ya sebaiknya dimusyawarahkan dulu," ujar anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), AW Thalib di Jakarta, Selasa (17/8).
/>
Thalib menanggapi pernyataan satu anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Arif Wibowo yang mengatakan sebenarnya untuk mencapai PT 5 persen bisa saja dipaksakan dengan mekanisme voting.
Namun menurutnya semua partai harus membicarakan dengan jernih, obyektif dan sama dalam tujuan pokoknya, yakni, menyederhanakan sistem multipartai dan membangun Presidensiil yang kuat dan efektif.
Menurutnya Fraksi PPP sebenarnya juga punya keinginan yang sama untuk peningkatan PT. Tetapi dia berharap peningkatan itu tidak langsung menjadi 5 persen, tetapi cukup 3 persen.
"Jangan dipaksakan sampai terlalu tinggi sehingga nanti bisa merunyamkan persoalan demokrasi itu sendiri," tukasnya. (min)
Terpopuler
1
PBNU Rilis Twibbon Hari Santri 2026, Unduh Linknya di Sini
2
Khutbah Jumat: 6 Teladan Nabi Yahya bagi Generasi Muda
3
Khutbah Jumat: Krisis Integritas, Ketika Dosa Dianggap Biasa
4
Khutbah Jumat: Menjaga Makanan Halal, Menjaga Keberkahan Hidup
5
KH Syukron Makmum dan Daarul Rahman-nya
6
Karhutla Belum Reda, Rais Aam PBNU Ajak Masyarakat Terus Berdoa agar Musibah Segera Berakhir
Terkini
Lihat Semua