PPP Tolak PT 5 Persen Dipaksakan Melalui Voting
NU Online · Selasa, 17 Agustus 2010 | 11:44 WIB
Mekanisme voting atau pemungutan suara terbanyak bukan solusi utama dalam membuat suatu keputusan. Oleh karena itulah perbedaan pendapat yang terjadi di antara partai terhadap usulan peningkatan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) menjadi 5 persen tidak harus dengan voting di DPR.
"Memang mekanismenya memungkinkan sampai ke tingkat voting itu. Tetapi sebelum voting ya sebaiknya dimusyawarahkan dulu," ujar anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), AW Thalib di Jakarta, Selasa (17/8).
/>
Thalib menanggapi pernyataan satu anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Arif Wibowo yang mengatakan sebenarnya untuk mencapai PT 5 persen bisa saja dipaksakan dengan mekanisme voting.
Namun menurutnya semua partai harus membicarakan dengan jernih, obyektif dan sama dalam tujuan pokoknya, yakni, menyederhanakan sistem multipartai dan membangun Presidensiil yang kuat dan efektif.
Menurutnya Fraksi PPP sebenarnya juga punya keinginan yang sama untuk peningkatan PT. Tetapi dia berharap peningkatan itu tidak langsung menjadi 5 persen, tetapi cukup 3 persen.
"Jangan dipaksakan sampai terlalu tinggi sehingga nanti bisa merunyamkan persoalan demokrasi itu sendiri," tukasnya. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Hikmah Zakat Fitrah, Menyucikan Jiwa dan Menyempurnakan Ibadah
2
Khutbah Jumat: Urgensi I’tikaf di Masjid 10 Malam Terakhir Ramadhan
3
Khutbah Jumat: Puasa, Al-Qur’an, dan 5 Ciri Orang Bertakwa
4
KPK Resmi Tahan Gus Yaqut atas Tuduhan Korupsi Kuota Haji
5
Khutbah Jumat: Menggapai Lailatul Qadar di Sepuluh Malam Terakhir Ramadhan
6
Khutbah Bahasa Jawa: Kautaman 10 Dinten Terakhir Wulan Ramadhan lan Mapag Lailatul Qadar
Terkini
Lihat Semua