PWNU Aceh: Solusi Terbaik Ahmadiyah Agama Tersendiri
NU Online · Selasa, 8 Februari 2011 | 13:18 WIB
Kalangan ulama dayah (pesantren) di Aceh menyerukan Pemerintah Pusat segera mengambil langkah-langkah untuk membubarkan ajaran Ahmadiyah, sesuai keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu.
"Saya menilai apa yang terjadi di Pandeglang, Banten pada Ahad (6/2) itu dikarenakan sikap pemerintah yang tidak tegas terhadap ajaran Ahmadiyah yang sesat dan menyesatkan," kata Ketua PWNU Aceh Tgk Faisal Ali, di Banda Aceh, Selasa (8/2).<>
Meski kasus kekerasan seperti di Pandeglang itu tidak diharapkan terjadi, namun tambahnya tidak mustahil bisa terulang jika pemerintah tidak tegas dalam membubarkan Ahmadiyah.
"Tidak mustahil kasus serupa terulang di tempat lain apabila pemerintah tidak menjalankan hasil fatwa MUI. Sebagai contoh sebelum di Pandeglang, kasus serupa sebelumnya juga terjadi di beberapa daerah di tanah air," kata ulama yang juga dipercaya sebagai Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) ini.
Faisal Ali juga menyatakan sependapat jika Ahmadiyah sebaiknya menjadi agama sendiri yang berada di luar Islam sebab ajaran itu bermasalah karena mengatasnamakan Islam tetapi tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Dipihak lain, ia mengharapkan pemerintah tidak perlu ragu dalam mengeluarkan putusan untuk membubarkan ajaran Ahmadiyah tersebut, demi menjaga perasaan mayoritas umat muslim terbesar di Indonesia.
"Yang selama ini, jika ada kasus penyerbuan terhadap pengikut Ahmadiyah, maka yang disalahkan masyarakat. Sementara pemerintah tidak bersikap tegas untuk membubarkan ajaran Ahmadiyah itu," katanya. (min)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
6
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
Terkini
Lihat Semua