Warta

Rancangan Perda Kondom Ditentang Ulama Kediri

Jumat, 19 November 2010 | 12:58 WIB

Kediri, NU Online
Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri merancang peraturan daerah yang mewajibkan konsumen lokalisasi menggunakan kondom. Rencana itu ditentang kalangan ulama yang menganggap peraturan tersebut melegalisasi prostitusi.

Kepala Dinas Kesehatan Adi Laksono mengatakan peraturan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan. Peraturan itu akan mengatur secara khusus penggunaan kondom bagi pengunjung lokalisasi yang hendak menggunakan jasa pekerja seks komersial (PSK). "Kami hanya menindaklanjuti usulan Dewan," kata Adi Laksono, Jumat, 19 November 2010.<>

Menurut dia, penggunaan kondom ini akan sangat membantu menekan tingkat penularan penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Kediri. Berdasarkan riset Dinas Pendidikan, penularan tersebut banyak disumbang oleh para PSK dan pria hidung belang sebagai kelompok risiko tinggi.

Sejak dilakukan pendataan pada tahun 1996 silam, jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Kediri saat ini telah mencapai 206 orang. Dari jumlah tersebut 20 di antaranya meninggal dunia.

Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Ulum, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri KH Jauharal Nehru menolak rancangan tersebut. Menurut dia, hal itu justru akan melegitimasi kegiatan prostitusi yang telah diperangi para ulama sejak dulu. "Penggunaan jasa PSK akan semakin tinggi dengan aturan itu," kata ulama yang akrab disapa Gus Mahu tersebut.

Bahkan Gus Mahu berpendapat peraturan tersebut akan membuka kegiatan prostitusi dan maksiat yang lebih besar. Para pelaku zina tak akan malu-malu lagi ke lokalisasi karena telah dilindungi oleh undang-undang selama menggunakan kondom.

Untuk itu Gus Mahu berkomitmen akan menggalang para ulama di Kediri untuk melawan rancangan tersebut. Dia berharap para ulama bisa menggagalkan rancangan tersebut agar tidak disahkan pemerintah. "Zina lebih dosa dari korupsi," katanya. (ti/bil)