Guna menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1431 Hijriyah, jajaran kepolisian resort (Polres) Brebes memusnahkan ribuan botol minuman jeras (miras). Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah hokum polres Brebes.
“Ada 3.224 botol miras dari berbagai merek dan 751 liter arak putih atau brangkal,” Kepala Polres Brebes, AKBP Beno Louhanapessy, melalui Kepala Satuan Samapta, AKP Suhartini di tempat pemusnahan di area parkir Terminal Bus Ketanggungan Brebes, Rabu (4/8).
/>
Menurut Beno, pemusnahan miras yang dilakukan pihaknya, merupakan upaya kepolisian dalam memerangi peredaran miras di Kabupaten Brebes. Sebab, miras merupakan musuh masyarakat, dan minuman ini menjadi salah satu “pintu gerbang” menuju berbagai tindak kejahatan.
“Ribuan botol dan ratusan liter miras yang dimusnahkan ini, merupakan hasil operasi Pekat Candi yang kami gelar menjelang Ramadan, yaitu dari tanggal 10 Juni hingga 4 Juli 2010. Miras dari berbagai jenis yang kami musnahkan ini sebanyak 3.224 botol miras dan 751 liter brangkal, yang berasal dari berbagai wilayah," kata Beno.
Pada kesempatan itu, Beno juga mengajak masyarakat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes untuk memerangi peredaran minuman keras (miras) di Brebes. “Jajaran Polres Brebes akan terus menertibkan peredaran minuman keras tanpa toleransi, termasuk mengantisipasi peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang,” imbau Beno.
Sementara Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Brebes, Dedy Yon Supriyono yang dimintai tanggapan mengenai pemusnahan ribuan miras tersebut, sangat mendukung langkah pihak kepolisian dalam memerangi peredaran miras di kabupaten Brebes. "Dewan sangat mendukung upaya Polres dalam memerangi miras," ujarnya. (was)
Terpopuler
1
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
2
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
UI Minta Maaf soal Disertasi Bahlil Lahadalia, Kelulusan Ditangguhkan, Moratorium SKSG
5
Hukum Merokok saat Berkendara di Jalan Raya
6
Hukum Cukur Alis Wanita Bersuami
Terkini
Lihat Semua