Jakarta, NU.Online
Rois Syuriah PBNU Said Agil Siradj berpendapat, Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar tidak perlu mundur meskipun terjadi pembatalan kuota haji. Karena di Indonesia tidak kenal budaya mundur di tingkat menteri. "Soal tuntutan mundur kepada Menag itu tidak proporsional. Karena di kita tidak ada budaya mundur dari seorang menteri."
Demikian dikatakan Siradj disela-sela acara halal bihalal Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Hotel Nikko jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Sabtu (20/12/2003).
<>"Pembatalan kuota haji itu sebagai musibah dan tidak mungkin Menag sengaja untuk menelantarkan jamaah haji. Untuk itu Depag harus berbenah diri dan lebih profesional dalam penanganan haji," ujarnya.
Perubahan jumlah kuota itu berdasar dari keputusan Kementrian Haji Arab Saudi untuk mengembalikan lagi perhitungan kuota berdasar kesepakatan Menlu negara-negara Konperensi Islam (OKI) 1986 di Yordania yaitu maksimal 1/1.000 dari jumlah umat Islam negara bersangkutan.
Oleh karena itu, ia meminta agar pihak yang terkait dalam kasus ini baik dari Depag, Kedubes Arab Saudi dan DPR memberikan klarifikasi yang sejujur-jujurnya kepada masyarakat tentang apa yang sesungguhnya terjadi dan mengupayakan penyelesaiannya secara bijaksana.
Apabila kesalahan tersebut terletak di pihak Arab Saudi, maka Pemerintah Indonesia agar menyelesaikannya dengan tuntas melalui pendekatan antar negara (G to G).
Sebaliknya jika kesalahan tersebut dilakukan oleh pihak pemerintah atau Menag maka Pemerintah agar menjelaskan duduk persoalan tersebut kepada masyarakat, untuk menghindari pemojokan sepihak. karena, lanjutnya persoalan haji ini adalah persoalan miss manajemen yang sudah berlangsung lama dan masih sulit diungkap.
Dari itu tambahnya, "Pelajaran paling penting adalah pemerintah harus semakin membuka diri tentang berbagai persoalan haji kepada masyarakat serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses informasi haji secara seluas-luasnya," imbuhnya.
Soal usulan Muhammadiyah agar dibentuk Pansus? "Ya silakan saja kalau memang dianggap perlu dibentuk," tandas jebolan Universitas Umm al-Qura Mekkah Saudi Arabia ini.(Cih)
Terpopuler
1
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
4
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
5
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Bangsa
6
Mulai 1 Juli 2026, Kemenhaj Alihkan Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus ke Terminal 2F
Terkini
Lihat Semua