Presiden Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara terkait kondisi terakhir di Libya yang makin memburuk paska serangan yang dilancarkan pasukan koalisi Dewan Keamanan PBB yang dipimpin Amerika Serikat mulai Minggu, 20 Maret 2011 lalu.
Menurut Yudhoyono, hingga saat ini situasi Libya sangat memperihatinkan, kekerasan terjadi di mana-mana, merenggut korban. "Indonesia berpendapat, kedaaan seperti ini tak boleh dibiarkan," kata SBY di Kantor Presiden, Selasa 29 Maret 2011.
/>
Ditegaskan SBY, harus ada langkah-langkah baru yang dilakukan dunia internasional untuk menghentikan krisis Libya. Yudhoyono mengatakan, terkait Libya, ia pernah menulis surat kepada Sekjen PPB tanggal 24 Februari. "Intinya karena waktu itu kekerasan dari kedua pihak yang bertikai makin menjadi, maka saya mengusulkan kepada PPB dan masyarakat internasional untuk segera mengambil langkah mengakhiri kekerasan dan menjaga keselamatan."
Menurut SBY, meski merupakan implementasi dari revolusi DK PBB Nomor 1973, ada dua elemen dalam resolusi itu yang kurang diangkat dan barang kali tak banyak diketahui. Yakni, "perlunya segera dilakukan gencatan senjata. Itu amanah dari resolusi 1973. Kedua, segera dicari satu solusi politik satu solusi damai," urai SBY.
Untuk itulah, SBY menyerukan pada dunia, juga PBB agar kedua elemen bisa segera diwujudkan. "Indonesia berharap PBB tetap mengambil peran dan inisiatif melibatkan pula organisasi kawasan dalam hal ini Uni Afrika dan juga Liga Arab. Dan melibatkan negara-negara di mana konflik terjadi."
Untuk diketahui, serangan rudal Koalisi Internasional ke Libya adalah untuk menerapkan zona larangan terbang--seperti yang diatur dalam resolusi Dewan Keamanan PBB 1973. Mereka setiap hari menggempur sasaran-sasaran militer rezim Muammar Khadafi di Libya. Misi itu bertujuan untuk mencegah serangan lebih lanjut dari rezim Khadafi kepada rakyat Libya dan untuk melemahkan kemampuan rezim dalam melawan zona larangan terbang. (ful)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua