Selama Ramadhan Seluruh Sekolah di Banjarmasin Diliburkan
NU Online · Rabu, 4 Agustus 2010 | 13:20 WIB
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan meliburkan seluruh sekolah selama bulan Ramadhan. Kebijakan meliburkan sekolah mulai jenjang Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas itu dilakukan untuk memberi kesempatan kepada para siswa menjalankan ibadah puasa Ramadhan, ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) setempat Noor Ipansyah kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (4/8).
"Disdik mengharapkan selama liburan seluruh murid dan pelajar sekolah bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk memperbanyak ibadah," ujarnya.
/>
Kebijakan meliburkan sekolah selama Ramadhan mengacu tuntutan kurikulum yang mengatur tentang hari efektif belajar mengajar satu semester mencapai 110 - 120 hari.
Meski Disidik Banjarmasin meliburkan kegiatan belajar mengajar sebulan penuh selama Ramadhan namun sekolah diharapkan tetap memberikan murid dan siswanya pelajaran yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan.
Bentuknya, sebut dia, seperti kegiatan pesantren Ramadhan atau sejenisnya maupun kegiatan keagamaan lain yang bertujuan menambah pengetahuan agama seluruh anak didik pada masing-masing sekolah.
"Setiap sekolah diminta menggelar kegiatan keagamaan seperti pesantren Ramadhan atau kegiatan lain waktunya dibatasi minimal tiga hari dan paling lama tergantung kebijakan sekolah tetapi jangan sampai sebulan penuh," ucapnya.
Kebijakan meliburkan sekolah itu ditindaklanjuti melalui surat edaran yang nantinya akan disampaikan ke seluruh sekolah dan diharapkan dijalankan sesuai aturan dan ketentuan.
"Soal sejak kapan liburnya tergantung kapan bulan puasa mulai dan habis masa liburnya sesuai penanggalan libur yang ditetapkan tiga hari setelah hari raya Idul Fitri," katanya.
Namun sesuai penanggalan kalender masehi libur puasa atau Ramadhan akan dimulai sejak 11 Agustus 2010, demikian Noor Ipansyah. (ful)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial
3
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
4
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jamaah Haji, Tertinggi Rp1,3 Juta
5
Syekh Yusuf al-Makassari: Sufi Nusantara yang Ubah Dzikir Jadi Gerakan Pembebasan
6
Subsidi Haji dari APBN, MUI: Tak Pengaruhi Keabsahan Ibadah
Terkini
Lihat Semua