Selama Ramadhan Seluruh Sekolah di Banjarmasin Diliburkan
Rabu, 4 Agustus 2010 | 13:20 WIB
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan meliburkan seluruh sekolah selama bulan Ramadhan. Kebijakan meliburkan sekolah mulai jenjang Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas itu dilakukan untuk memberi kesempatan kepada para siswa menjalankan ibadah puasa Ramadhan, ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) setempat Noor Ipansyah kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (4/8).
"Disdik mengharapkan selama liburan seluruh murid dan pelajar sekolah bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk memperbanyak ibadah," ujarnya.
/>
Kebijakan meliburkan sekolah selama Ramadhan mengacu tuntutan kurikulum yang mengatur tentang hari efektif belajar mengajar satu semester mencapai 110 - 120 hari.
Meski Disidik Banjarmasin meliburkan kegiatan belajar mengajar sebulan penuh selama Ramadhan namun sekolah diharapkan tetap memberikan murid dan siswanya pelajaran yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan.
Bentuknya, sebut dia, seperti kegiatan pesantren Ramadhan atau sejenisnya maupun kegiatan keagamaan lain yang bertujuan menambah pengetahuan agama seluruh anak didik pada masing-masing sekolah.
"Setiap sekolah diminta menggelar kegiatan keagamaan seperti pesantren Ramadhan atau kegiatan lain waktunya dibatasi minimal tiga hari dan paling lama tergantung kebijakan sekolah tetapi jangan sampai sebulan penuh," ucapnya.
Kebijakan meliburkan sekolah itu ditindaklanjuti melalui surat edaran yang nantinya akan disampaikan ke seluruh sekolah dan diharapkan dijalankan sesuai aturan dan ketentuan.
"Soal sejak kapan liburnya tergantung kapan bulan puasa mulai dan habis masa liburnya sesuai penanggalan libur yang ditetapkan tiga hari setelah hari raya Idul Fitri," katanya.
Namun sesuai penanggalan kalender masehi libur puasa atau Ramadhan akan dimulai sejak 11 Agustus 2010, demikian Noor Ipansyah. (ful)
Terpopuler
1
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
2
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
UI Minta Maaf soal Disertasi Bahlil Lahadalia, Kelulusan Ditangguhkan, Moratorium SKSG
5
Hukum Merokok saat Berkendara di Jalan Raya
6
Hukum Cukur Alis Wanita Bersuami
Terkini
Lihat Semua