Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi Terkait Perusakan Kantor PB PMII
NU Online · Selasa, 18 Maret 2008 | 11:39 WIB
Seorang mahasiswa anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) diamankan petugas Kepolisian Sektor Metro Senen, Jakarta Pusat, terkait perusakan kantor Pengurus Besar PMII di Jalan Salemba Tengah, No 47 A, Jakarta Pusat, Selasa (18/3).
"Benar kami mengamankan satu orang," kata Kepala Polsek Metro Senen Komisaris Polisi Yessi saat meninjau tempat kejadian perkara, tanpa menyebutkan nama mahasiswa yang diamankan tersebut.<>
Sejumlah petugas lainnya tampak memasang pita "police line" (garis polisi) pada kantor organisasi yang berbasis mahasiswa Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.
Sementara itu, sebagian mahasiswa yang sebelumnya menginap di kantor itu akhirnya menuju kantor Pengurus Besar NU dan berniat menginap di sana.
Perusakan kantor PB PMII dilakukan sejumlah anggota PMII asal Sulawesi Selatan yang kecewa karena tidak bisa berangkat ke Batam, tempat Kongres XVI PMII digelar.
Mereka merusak sejumlah kaca jendela dan pintu yang berada di lantai satu dan dua kantor tersebut. Mereka juga melempar sejumlah kursi dan sofa ke halaman kantor lantas membakarnya.
Selain itu di dalam gedung juga banyak berserakan batu-batu. Aksi tersebut berhenti setelah aparat kepolisian memberikan tembakan peringatan. Sementara masyarakat sekitar yang merasa terganggu atas aksi tersebut juga sempat ingin menyerbu pelaku kerusuhan. (rif)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
6
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
Terkini
Lihat Semua