Warta

Sertifikasi Profesi, Guru Madrasah Dianaktirikan

NU Online  ·  Jumat, 9 Januari 2009 | 05:01 WIB

Brebes, NU Online
Guru madrasah, baik itu di tingkat Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (Mts) maupun (MA) yang mayoritas kader Nanhdlatul Ulama (NU) ternyata bernasib kurang beruntung. Pasalnya, dalam quota sertifikasi mereka tidak lagi diperioritaskan.

Pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) cenderung mengutamakan guru-guru pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajar di sekolah-sekolah negeri yang sudah mendapatkan gaji layak.<>

“Padahal, guru-guru swasta itu mestinya justru lebih didahulukan karena faktanya di lapangan telah mengajar sesuai dengan profesinya sedangkan penghasilannya berbanding terbalik,” kata H M. Khaerul Huda, Bendahara I Pengurus Pusat Lembaga Dakwah NU (LDNU) dalam perbincangan dengan NU Online di Brebes, Jateng, Kamis (8/1).

Padahal guru-guru madrasah telah bertahun-tahun mengabdi. Mereka juga menjadi pendakwah yang mencetak kaum intelektual muslim yang pada intinya sama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa.
 
Ketika mendengar keluhan dari guru-guru madrasah Kabupaten Brebes di Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Benda Sirampog Brebes Kamis (8/1) terungkap bahwa upah yang diterima selama mengabdi menjadi guru sangat tidak manusiawi.

“Dalam sebulan, paling banter mendapat 300 ribu rupiah per bulannya. Padahal krisis global tengah melanda. Kepada siapa mereka akan berteriak?” ungkit Khaerul.

Penghasilan Guru Swasta dengan Negeri, ternyata 300 ribu berbanding 3 juta. Ketimpangan ini harus secepatnya ditanggapi pemerintah.

“Anggaran 20% APBN/APBD untuk pendidikan, ada tanda-tanda akan 'dikuasai' Depdiknas yang lebih condong ke sekolah-sekolah negeri. Sementara Madrasah yang mayoritas swasta dan milik NU tidak kebagian,” tangkapnya.

Usulan Guru Madrasah untuk diangkat menjadi Guru Kontrak lewat Depag, menurutnya sangat membantu mereka meskipun masih jauh dari harapan mensejahterakan mereka. “Sangat maklum kalau mereka bisa diangkat jadi guru kontrak. Setidaknya bisa menambah uang kuliah bagi mereka yang belum Sarjana sebagai persyaratan Sertifikasi,” ujarnya.

Khaerul juga mendesak kepada pemerintah untuk secepatnya merealisasikan PP 55 yang mengatur tentang pemberian bantuan pada lembaga keagamaan. “Kalau PP tinggal PP tidak ada realisasi, sama saja meninabobokan,” desaknya.

“Di kampung-kampung kita, betapa kondisi Madrasah sangat memprihatinkan ditambah kesejahteraan gurunya tidak diperhatikan, kapan bisa mewujudkan keturunan yang berkualitas? Padahal, rakyat kita semua ada di kampung-kampung. Merealisasikan keseimbangan anggaran pendidikan untuk Madrasah dan Sekolah adalah juga dakwah, mengapa madrasah harus dianaktirikan?” katanya.

Pemerintah sudah sangat terlalu baik kepada sekolah negeri dengan membangun gedung-gedung dan fasilitas sekolah, serta fasilitas untuk guru-gurunya. Kalau sekolah negeri terus dimanjakan, maka tidak ada daya juang untuk meningkatkan mutu pendidikan.

“Yang subur justru bagaimana bisa mengkorupsi pemberian-pemberian itu. Saatnya pemerintah harus bersikap adil. Jangan pilih kasih. Kalau pilih kasih itu artinya kebijakan politis bukan kebijakan publik yang mengutamakan kesejahteraan seluruh rakyat,” tandasnya. (was)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang