Jakarta, NU Online
Indonesia merupakan negara agraris, namun menjadi pengimpor pangan terbesar di dunia, dengan rata-rata nilai impor pangan yang mencapai Rp 110 trilyun per tahun. Kebijakan impor pangan ini telah mengantarkan Indonesia ke jurang krisis pangan.
"Pengaturan pangan harus dibawah kendali negara, karena negara berkewajiban menjamin dan memenuhi salah satu hak dasar rakyat ini. Sayangnya kondisi tersebut jauh panggang dari api. Kebijakan pangan negeri ini telah diserahkan sepenuhnya kepada pasar," kata Henry Saragih Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) di Jakarta, Rabu (10/8).<>
Menurut Henry, fluktuasi harga pangan sulit dikendalikan oleh pemerintah. Akibatnya harga pangan melambung tinggi dan tidak bisa dijangkau oleh masyarakat miskin.Â
Selain itu, menurut Henry, lemahnya peran negara dalam sistem distribusi membawa konsekuensi pada fluktuasi harga beberapa komoditi strategis yang mengikuti mekanisme pasar dan kemudian seringkali diikuti kelangkaan komoditi pada waktu-waktu tertentu, seperti saat menjelang hari raya.
"Hal ini menyulitkan sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama masyarakat berpendapatan rendah yang rata-rata 73% pendapatannya sudah habis untuk pemenuhan kebutuhan pangan," kata Henry.
Sementara itu, Bulog yang diharapkan menjadi garda depan dalam menjalankan distribusi dan cadangan pangan tidak bisa diharapkan. Sejak awal pendiriannya, Bulog merupakan salah satu instrumen pelaksana kebijakan pangan nasional.
"Perannya terus mengalami pasang surut dan fungsi Bulog terus dipersempit sampai akhirnya memberi peluang yang besar bagi swasta untuk mengimpor beras," tandas Henry.
Redaktur    : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
5
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
6
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
Terkini
Lihat Semua