Sumenep, NU Online
Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Sumenep meminta warga setempat tidak menggelar takbir keliling di malam Idul Adha 1432 H.
"Kami menghimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan takbir keliling, untuk menghindari kesemrawutan dan kemacetan di malam Lebaran. Kalau ingin bertakbir, sebaiknya di Masjid, Musholla, atau Langgar," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Sekretariat Daerah Kab Sumenep, Chainur Rasyid, Jum'at (03/11).<>
Ia menjelaskan, Pemkab Sumenep juga tidak menggelar takbir keliling, dan menggantinya dengan takbir akbar di depan Masjid Agung Sumenep, bersama Bupati setempat, A. Busyro Karim, jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan berbagai elemen masyarakat.
"Kami mengemas dalam bentuk 'Gema Takbir Idul Adha 1432 H'. Acara tersebut juga melibatkan seniman-seniman lokal, yang akan menampilkan seni dan budaya yang bernuansa islami," ujarnya.
Chainur mengajak masyarakat untuk bergabung dalam kegiatan takbir bersama tersebut. "Mari kita meriahkan Idul Adha, dengan bertakbir bersama-sama, di depan Masjid Agung," imbuhnya.
Namun Chainur mengaku masih menunggu penetapan hari dan tanggal Idul Adha dari pemerintah pusat, untuk kepastian kapan akan menggelar gema takbir tersebut.
"Ya kami masih harus menunggu keputusan dari Pemerintah, kapan jatuhnya Idul Adha. Yang jelas, acara gema takbir itu akan dimulai jam 19.00 WIB di malam Lebaran," terangnya.
Ia menambahkan, selain menggadakan pelaksanaan Gema Takbir Idul Adha 1432 H, Pemkab juga akan melakukan penyembelihan hewan kurban setelah sholat Idul Adha. "Pelaksanaan penyembelihan. hewan kurban akan ditempatkan di belakang Pemkab," pungkasnya. Â
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jihad Generasi Muda dalam Mengisi Kemerdekaan Indonesia
2
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
3
Khutbah Jumat: Jangan Nodai Kemerdekaan dengan Kemaksiatan
4
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
5
RAPBN 2027 Tembus Rp4.097,2 Triliun, DPR: Harus Berdampak dan Menjawab Harapan Rakyat
6
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
Terkini
Lihat Semua