Tak Hanya Diminta Nonaktif, Ali Maschan Juga Harus Mundur
NU Online · Jumat, 7 Maret 2008 | 09:16 WIB
Langkah Ali Maschan Moesa untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) pada Juli mendatang, tampaknya mengalami kendala. Ia tak hanya didesak nonaktif sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, melainkan juga diminta untuk mundur dan melepaskan jabatannya.
Desakan itu dinyatakan Wakil Ketua Pengurus Cabang NU Sidoarjo, Akhmad Khoiri. Menurutnya, jika Ali Maschan benar-benar maju menjadi calon wakil gubernur mendampingi Soenarjo yang diusung Partai Golkar, maka harus segera meletakkan jabatannya.<>
Khoiri mengingatkan Kontrak Jam’iyah yang sudah diteken Ali Maschan saat Konferensi Wilayah PWNU Jatim di Pondok Pesantren Zainul Hasan, Probolinggo, akhir 2007 lalu. “Beliau (Ali Maschan) harus konsisten dengan Kontrak Jam’iyah itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebenarnya dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, pengurus yang mencalonkan diri sebagai pejabat publik seperti presiden, gubernur, wagub atau bupati/walikota, hanya diwajibkan nonaktif. Contoh, Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi nonaktif saat memutuskan mendampingi Megawati Soekarnoputri sebagai cawapres.
Begitu pula Ketua PWNU DKI Jakarta Fauzi Bowo saat mencalonkan sebagai cagub DKI Jakarta. Namun, lanjutnya, kasus Ali Maschan tidak bisa disamakan. Sekali lagi ditegaskan, kakak kandung Ali Masykur Moesa itu sudah terikat kontrak dengan jamaah sehingga secara moral harus mengundurkan diri.
“Kalau tidak ada kontrak dengan jamaah, silakan saja Pak Ali hanya nonaktif dari pengurus PWNU. Tapi, kalau sudah ada kontrak dengan jamaah, sebagai konsekuensi moral beliau harus mengundurkan diri,” tandas Khoiri, seraya meyakinkan sikap yang diambil PCNU Sidoarjo tidak akan berseberangan dengan PCNU lain.
Dia menuturkan, sebenarnya dari kalangan PCNU se-Jatim berkeinginan agar Ali Maschan bisa maju sebagai Ketua PBNU saat Muktamar NU nanti sehingga dalam Konferwil NU, PCNU keberatan kalau Ali Maschan maju dalam kancah Pilgub Jatim. Dengan pertimbangan inilah, kalangan PCNU kemudian menyodorkan kontrak jam’iyah.
“Kita sebenarnya ngeman (sayang) Pak Ali kalau maju pilgub. Sebab, dari PCNU se- Jatim sudah menggadang-gadang beliau sebagai Ketua PWNU nantinya akan menggantikan KH Hasyim Muzadi,” imbuh Khoiri. (sin/sbh/rif)
Terpopuler
1
Munas-Konbes NU 2026 di Ploso Bakal Dihadiri Lebih dari 500 Peserta dan Peninjau
2
Bahlil Janji BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Pertamax Malah Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter
3
Menjaga Marwah Pemilihan Pengurus NU: Catatan dari Sowan kepada KH Afifuddin Muhajir
4
Gus Ipul: Pembukaan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan Masih Sebatas Usulan
5
Khutbah Jumat: Meneladani Hidup Rasulullah di Masa Ekonomi Sulit
6
Gempa M7,8 Guncang Filipina: 35 Orang Meninggal Dunia, Ribuan Bangunan Rusak
Terkini
Lihat Semua