Gara-gara menolak kembali bertempur di Afghanistan, seorang serdadu Inggris diganjar hukuman penjara 10 tahun. Serdadu berpangkat kopral yang bernama Joe Glenton itu menghadapi tuduhan desersi setelah menolak kembali ke Afganistan. Ia kemudian ditangkap dan didakwa lima pelanggaran setelah bergabung dengan demo antiperang bulan lalu.
“Dia mengungkapkan apa yang diyakini masyarakat umum, bahwa mereka tak mungkin memenangkan perang tak bermoral itu. Ia tergabung dalam gerakan antiperang dan terus berjuang, apapun hasilnya,” papar jubir kelompok masyarakat, Lindsey German, seperti dilansir Mail Online, Kamis (12/11).<>
Pria berusia 27 tahun yang berasal dari Korps Royal Logistic itu mengikuti aksi anti perang yang digelar sekitar 5.000 pengunjuk rasa di Trafalgar Square, London. Akibatnya, pengadilan militer mendakwanya dengan hukuman penjara 10 tahun.
Dephan Inggris menolak memberikan komentar dan menganggap Glenton tidak disiplin. Jika terbukti bersalah, pria yang sudah menikah itu harus berada di balik jeruji besi minimal dua tahun. (min)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua