Gara-gara menolak kembali bertempur di Afghanistan, seorang serdadu Inggris diganjar hukuman penjara 10 tahun. Serdadu berpangkat kopral yang bernama Joe Glenton itu menghadapi tuduhan desersi setelah menolak kembali ke Afganistan. Ia kemudian ditangkap dan didakwa lima pelanggaran setelah bergabung dengan demo antiperang bulan lalu.
“Dia mengungkapkan apa yang diyakini masyarakat umum, bahwa mereka tak mungkin memenangkan perang tak bermoral itu. Ia tergabung dalam gerakan antiperang dan terus berjuang, apapun hasilnya,” papar jubir kelompok masyarakat, Lindsey German, seperti dilansir Mail Online, Kamis (12/11).<>
Pria berusia 27 tahun yang berasal dari Korps Royal Logistic itu mengikuti aksi anti perang yang digelar sekitar 5.000 pengunjuk rasa di Trafalgar Square, London. Akibatnya, pengadilan militer mendakwanya dengan hukuman penjara 10 tahun.
Dephan Inggris menolak memberikan komentar dan menganggap Glenton tidak disiplin. Jika terbukti bersalah, pria yang sudah menikah itu harus berada di balik jeruji besi minimal dua tahun. (min)
Terpopuler
1
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
2
Data Terbaru Gempa NTT: 78 Meninggal Dunia, 907 Luka-Luka, 92 Ribu Warga Mengungsi, 4.256 Gempa Susulan
3
Karhutla Ancam Kalimantan, Pantauan Satelit BNPB Temukan 1.487 Titik Panas
4
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
5
Khidmah NU di Akar Rumput: Ketangguhan Keluarga menuju Indonesia Emas
6
PBNU Perluas Kolaborasi untuk Transformasi Pesantren
Terkini
Lihat Semua