Surabaya, NU Online
Sebanyak 46 UKM (Usaha Kecil Menengah) binaan Pemerintah Kota Surabaya dipastikan mengantongi sertifikasi halal. Sertifikat halal tersebut diberikan khusus oleh Walikota.
Dengan didampingi Sekretaris Daerah Kota Surabaya Soekamto Hadi, Walikota Surabaya Tri Rismahrini menyerahkan sertifikat kepada perwakilan pengusaha UKM di Balai Kota, Kamis (02/02). <>
Menurut Walikota, sertifikasi halal sangat penting dalam upaya meningkatkan daya saing UKM. Itu merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi jika produk UKM ingin menembus pasar retail.
"Pemkot selalu siap membantu memfasilitasi setiap pelaku UKM agar lebih kompetitif. Saya sudah instruksikan kepada Kadisperdagin," ujarnya, Kamis (02/02).
Walikota menilai dampak makanan sangat besar karena erat kaitannya dengan kesehatan. Oleh karenanya, Risma menghendaki pihaknya melakukan sweeping makanan, khususnya di lingkungan sekitar sekolah.
"Tolong segera dikontrol dan pastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman," ujarnya kepada jajaran kepala SKPD yang hadir saat itu.
Muhlasudin selaku ketua panitia penyerahan sertifikat halal menuturkan, selain memfasilitasi sertifikat halal, Pemkot juga berupaya memberikan merek dagang kepada para pelaku UKM.
Untuk bidang makanan diberikan bantuan kepemilikan Sertifikat Penyuluhan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) agar produk yang dihasilkan memenuhi standar serta aman dikonsumsi masyarakat.
Sementara Kepala Bidang Perdagangan Didik Sahadi, mengatakan, penyerahan sertifikat halal ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya setiap tahun. Didik belum dapat memastikan berapa UKM di Surabaya yang belum memperoleh sertifikat halal karena jumlah UKM selalu tumbuh.
"Yang pasti kami akan terus mencari UKM-UKM yang belum memiliki sertifikat halal," pungkasnya.
Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber : Beritajatim
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
5
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
6
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
Terkini
Lihat Semua