Umat Islam di Indonesia adalah penganut agama paling toleran di dunia. Pemerintah Indonesia juga sangat menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama, khususnya pemeluk agama minoritas. Karena itu, salah besar jika ada yang menuding agama Islam tidak menghargai perbedaan dan bersikap semena-mena terhadap penganut agama non-Islam.
"Pemerintah selalu memberikan tanggal merah setiap perayaan hari raya agama non-Islam. Itu adalah bukti yang tak bisa dibantah bahwa toleransi antarumat beragama dijunjung tinggi di Indonesia," ujar Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Fasichul Lisan, Selasa (8/3).
>
Menurut dia, fakta bahwa pemerintah memberikan hari libur kepada semua hari raya non-Islam tak dapat ditemukan di negara lain. Kehidupan penuh harmoni di Indonesia yang menjamin toleransi beragama tak bisa dibantah.
"Hanya di Indonesia hari raya semua agama diberlakukan libur sebagai bentuk penghormatan. Ini harus dimaknai ajaran Islam tak pernah minta diistimewakan oleh pemerintah," kata Fasichul.
Namun gara-gara terjebak pada masalah sepele, hampir selalu umat Islam seolah-olah dilihat tidak menjunjung toleransi. Misal dalam kasus Ahmadiyah, citra umat Islam jelek di mata dunia internasional sebab terus diberitakan tayangan yang bersifat kekerasan.
Umat Islam, kata Fasichul, jangan terjebak pada masalah kecil yang dibuat kelompok lain. "Gara-gara kasus Ahmadiyah yang dibesar-besarkan, citra umat Islam tercoreng. Ini karena kita ikut campur masalah yang sebenarnya sepele," ujarnya. (ful)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua