Warga Jatibarang Desak-desakan Terima Zakat
Sabtu, 20 Agustus 2011 | 04:57 WIB
Brebes, NU Online
Akibat kurang sabar, ratusan warga Jatibarang, Brebes berdesak-desakan saat pentasyorufan (pembagian) zakat di aula Kecamatan Jatibarang. Warga merasa kesal karena sudah lama menunggu dari jadwal yang telah ditentukan. Sehingga ingin cepat-cepat mendapatkan jatah zakat, meskipun sudah dijamin akan mendapatkan.
“Saya sudah menunggu sejak jam 8 pagi,” tutur salah seorang penerima zakat disela pembagian zakat di Aula Kecamatan Jum'at (19/8). <>
Menurut dia, kedatangannya di aula kecamatan karena tidak bisa mendapatkan penjelasan dari pamong desa setempat. Karena sudah dibagikan kupon pengambilan, maka pengertiannya tinggal mengambil saja tanpa memperhatikan jam pengambilan. “Kulo mboten saged maos (saya tidak bisa baca, red),” tuturnya.
Menurut Camat Jatibarang Pulung Suhanda, zakat akan dibagikan pukul 13.00. Namun hingga pukul 14.00 Bupati Brebes H Agung Widyantoro yang dijadwalkan akan memberikan secara simbolis tidak datang-datang. “Pembagian kami lakukan, setelah mendapat SMS, kalau dia tidak jadi datang,” kelitnya.
Tim 3 Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Brebes akhirnya mengambil langkah membagikan zakat saat itu juga. Pada awalnya berjalan tertib, saat secara simbolis Camat Jatibarang memberikan kepada 5 orang perwakilan. Namun selang beberapa saat terjadi desak-desakan dan saling dorong. Keadaan runyam itupun akhirnya dihalau oleh Satpol PP dan Panitia membentak-bentak para penerima zakat.
Suasanapun kembali tertib setelah Camat langsung turun tangan menenangkan para penerima zakat agar antri dan bersabar. Apapalagi saat ini sedang melakukan ibadah puasa, sehingga perlu adanya kesabaran semua pihak.
Kecamatan Jatibarang, memperoleh alokasi dana zakat sebanyak 440 kupon/orang untuk 22 desa. Tiap-tiap desa disediakan 20 kupon, yang masing-masing mendapatkan Rp. 100 ribu perkupon/perorang.
Redaktur : Syaifullah Amin
Kontributor : Wasdiun
Terpopuler
1
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
2
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
UI Minta Maaf soal Disertasi Bahlil Lahadalia, Kelulusan Ditangguhkan, Moratorium SKSG
5
Hukum Merokok saat Berkendara di Jalan Raya
6
Hukum Cukur Alis Wanita Bersuami
Terkini
Lihat Semua