Waspada H1N1, 7 Jamaah S0C 48 Dipantau Ketat Sebelum Pulang
NU Online · Ahad, 5 Desember 2010 | 04:20 WIB
Jamaah kloter 48 embarkasi Solo (S0C) menjalani pemeriksaan suhu badan sebelum meninggalkan Madinah untuk menuju tanah air. Pemeriksaan ini sebagai langkah mewaspadai penularan flu babi (H1N1) yang sebelumnya mengakibatkan seorang jamaah S0C 48 meninggal.
Pemeriksaan suhu badan jamaah S0C 48 dilakukan di dalam bus di depan Hotel Markas -lyas Madinah, tempat jamaah menginap, Sabtu (4/12) sekitar pukul 20.00 waktu Arab Saudi. Setelah diperiksa suhunya, jamaah akan menuju ke Jeddah. Dari Jeddah jamaah akan terbang ke tanah air pada Senin (6/12) besuk.
r /> Pemeriksaan dilakukan oleh tim medis Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) yang dipimpin Wakadaker Madinah Bidang Kesehatan dr Mawari Edy. Dari pemeriksaan terhadap 373 jamaah diketahui 7 orang suhunya di atas 38 derajat celcius.
"Ada 7 orang yang suhunya 38 derajat celcius ke atas, nanti mereka akan kita pantau," kata Edy.
Ketujuh orang tersebut kemudian diberikan tamiflu untuk langkah pencegahan. Data 7 orang tersebut akan diserahkan kepada Daerah Kerja Jeddah untuk dimonitoring lebih lanjut.
Perkembangan kondisi 7 orang tersebut akan terus dipantau selama di Jeddah hingga menjelang kepulangan ke tanah air. Bila ditemukan gejala-gejala mencurigakan, akan segera diambil tindakan yang diperlukan.
Untuk pencegahan, 7 orang itu dan jamaah di sekitarnya diberi masker. "Mudah-mudahan tidak berlanjut seperti yang kita khawatirkan," kata Edy.
Jamaah dari S0C 48, SHO, Jumat (3/12/2010) kemarin meninggal di RS King Fahad, akibat H1N1. SHO merupakan jamaah Indonesia kedua yang meninggal karena terjangkit H1N1 di tanah suci.
Sementara seorang jamaah yang juga terjangkit H1N1 hingga kini masih dirawat di RS Alwadi, Mina. (min/Laporan langsung Syaifullah Amin dari arab Saudi)
Terpopuler
1
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
2
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
3
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
4
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
5
Enam Ruko di Lokasi Pembukaan Muktamar Ke-35 NU Dibongkar, Pedagang Dapat Kompensasi
6
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
Terkini
Lihat Semua