Balitbang Kemenag

Belajar Moderasi Beragama kepada Jalaludin Rumi

Jumat, 24 April 2020 | 13:00 WIB

Belajar Moderasi Beragama kepada Jalaludin Rumi

Dengan adanya rasa saling menghargai, menghormati, dan memahami antarsesama, keharmonisan, ketenteraman, kerukunan akan selalu tercipta. Negara Indonesia yang memiliki banyak keberagaman sudah seharusnya menerapkan hal tersebut melalui pendidikan, ceramah agama, dan lain sebagainya. (Ilustrasi)

Salah satu hasil penelitian Badan Litbang dan Diklat Kemenag pada tahun 2019 lalu menemukan bahwa Jalaluddin Rumi telah lama mengajarkan konsep moderasi agama sejak abad ke-13 Masehi.
 
Dalam mengembangkan ajarannya ia mengajak semua umat tanpa memandang bulu, ras, agama untuk sampai kepada cinta yang universal. Hal ini sesuai dengan keadaan negara Indonesia di mana terdapat banyak keberagaman agama, suku, bangsa, budaya dan bahasa.
 
Para peneliti juga menyebutkan Rumi berkiprah meniti karirnya hingga ia meninggal, kota tempat dia tinggal sufi yang penuh kedamaian dan ketentraman. Dalam buku-bukunya seperti Masnawi, Diwan at-Tabriz, dan Fihi ma Fihi, terdapat tata cara peduli antarsesama, mencari keseimbangan dan membangun toleransi dalam hidup. Sehingga, ajaranya tersebut dapat menjadi contoh untuk mengembangkan konsep moderasi di Indonesia.
 
Sebelumnya, para peneliti menyebutkan alasan penelitian bahwa Indonesia sebagai negara yang dikenal dengan keragaman agama, suku, budaya, bahasa, dan golongan. Menjadi penting di negara ini untuk selalu menjaga keharmonisan dalam setiap perbedaan yang ada. Sehingga, kesatuan negara Indonesia akan selalu abadi. Adapun cara yang bisa diterapkan dalam menjaga keutuhan negara ini salah satunya dengan menerapkan moderasi agama ala Jalaluddin Rumi.  
 
Berdasarkan hasil penelitian Badan Litbang dan Diklat Kemenag 2019 menunjukkan bahwa ajaran dan perilaku Rumi selalu diterima oleh seluruh dunia tanpa memandang agama, ras, dan bangsa. Tentunya di negara-negara tersebut juga terdapat banyak perbedaan baik dari segi agama, suku, budaya, dan bangsa.  
 
Namun, dengan adanya rasa saling menghargai, menghormati, dan memahami antarsesama, keharmonisan, ketenteraman, kerukunan akan selalu tercipta. Negara Indonesia yang memiliki banyak keberagaman sudah seharusnya menerapkan hal tersebut melalui pendidikan, ceramah agama, dan lain sebagainya.
 
Indonesia di tengah ancaman bahaya radikalisme dan terorisme saat ini sudah begitu banyak fenomena radikalisme khususnya agama Islam yang sudah menampakkan dirinya secara massif. Hal ini dapat dilihat dari agenda-agenda yang mereka bangun dengan berbagai cara.
 
Misalnya, pengajian yang memprovokasi jamaah untuk membenci dan melawan pemerintah yang sah, munculnya ormas-ormas yang menginginkan berdirinya negara khilafah Islamiyah, kegiatan yang bersifat memprovokasi Pancasila dan UUD 1945.
 
Agenda-agenda tersebut bersifat menginginkan suatu perubahan secara cepat dengan caranya sendiri, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan gejolak-gejolak yang dahsyat berupa tindakan kejahatan demi tercapainya tujuan mereka. Sehingga, negara Indonesia ini kembali tidak stabil dikarenakan adanya goncangan kedamaian dan ketertiban.
 
Dengan hasil penelitian bahwa Jajaludin Rumi telah mengajarkan moderasi sejak lama, negara ini perlu bersikap humanis, agar kedamaian, sikap peduli dan toleransi beragama bisa tercipta. Termasuk bagi manusia perlunya menjaga jiwa serta menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang secara universal.
 
Selain itu, dengan banyak mempelajari konsep moderasi para tokoh-tokoh besar, dapat menjadi wawasan tentang bagaimana orang, suku, bangsa lain bersikap menjadi bandingan dan contoh teladan apabila model yang diterapkan sesuai dengan budaya dan lingkungan kita.
 
Penulis: M Irwan ZA
Editor: Kendi Setiawan