Balitbang Kemenag

Mengenal Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Kemenag

Senin, 23 Juli 2018 | 04:00 WIB

Mengenal Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Kemenag

Kegiatan peneletian Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan

Jakarta, NU Online
Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan semula bernama Puslitbang Lektur Keagamaan, salah satu unit kerja di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Agama. Badan tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 45 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Organisasi Departemen, yang kemudian dijabarkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 18 tahun 1975 (yang disempurnakan).

Pada mulanya, lembaga ini disebut Puslitbang Lektur Agama, sebagai kelanjutan dari unit kerja yang telah ada sebelumnya, yaitu Lembaga Lektur Keagamaan. Ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. B.III/2-0/7413, tanggal 1-12-1971. Lembaga ini dipimpin oleh B Hamdani Ali, MA., M.Ed. Salah satu tugas pokoknya yaitu meneliti lektur keagamaan, mentashih dan memberikan izin menerbitkan lektur agama.

Perkembangan selanjutnya, berdasarkan KMA No. 10 tahun 2010, nomenklatur Puslitbang Lektur Keagamaan berubah menjadi Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan yang berada di bawah Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Sesuai Renstra Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI 2010-2014, Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan mempunyai program strategis, yaitu tersedianya data dan informasi, rumusan rekomendasi, pokok pikiran pengembangan, dan bahan atau draft kebijakan berbasis hasil penelitian bidang lektur dan khazanah keagamaan dalam rangka mendukung perumusan kebijakan pimpinan dan unit-unit tekhnis Kementerian Agama; meningkatnya pemanfaatan produk-produk penelitian dan pengembangan bidang lektur dan khazanah keagamaan dalam perumusan kebijakan pimpinan dan unit-unit teknis Kementerian Agama.

Berikutnya meningkatnya komunikasi, sosialisasi dan publikasi hasil-hasil penelitian dan pengembangan kepada stakeholders dan masyarakat secara umum; meningkatnya pemberdayaan jaringan dan kerjasama penelitian dan pengembangan bidang lektur dan khazanah keagamaan; meningkatnya kualitas tenaga peneliti bidang lektur dan khazanah keagamaan berdasarkan spesifikasi akademik dan bidang tugasnya; tersalurkannya beasiswa dan bantuan belajar bagi peneliti bidang lektur dan khazanah keagamaan; serta tersedianya dukungan administrasi dalam penyelenggaraan penelitian dan pengembangan lektur dan khazanah keagamaan.

Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan mempunyai visi yakni mewujudkan kebijakan pembangunan agama berlandaskan hasil riset lektur dan khazanah keagamaan. Adapun misi Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan adalah Meningkatkan kualitas Penelitian dan Pengembangan Lektur Keagamaan Klasik; Meningkatkan Kualitas Penelitian dan Pengembangan Lektur Keagamaan Kontemporer; Meningkatkan Kualitas Penelitian dan Pengembangan Khazanah Keagamaan;  Meningkatkan Kualitas Penelitian dan Pengembangan Kitab Suci

Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Program

Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagaman mempunyai tugas melakukan penelitian dan pengembangan di bidang lektur dan khazanah keagamaan dengan sasaran utama tersedianya data dan informasi serta rancangan kebijakan dalam rangka mendukung terwujudnya kebijakan berbasis hasil riset di bidang lektur dan khazanah keagamaan.

Dalam melakukan tugas di atas, Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan menyelenggarakan fungsi-fungsi: Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program penelitian dan pengembangan di bidang lektur dan khazanah keagamaan, serta pelayanan administrasi, penyusunan evaluasi, pelaporan dan publikasi hasil penelitian dan pengembangan; Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang lektur dan khazanah keagamaan, serta pelayanan administrasi, penyusunan evaluasi, dan pelaporan dan publikasi hasil penelitian dan pengembangan; dan Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang lektur dan khazanah keagamaan, serta pelayanan administrasi dan publikasi hasil penelitian dan pengembangan.

Untuk mendukung fungsi tersebut, susunan organisasi Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan terdiri atas: Bidang Penelitian dan Pengembangan Lektur Keagamaan; Bidang Penelitian dan Pengembangan Khazanah Keagamaan; dan Bidang Pelayanan Administrasi, Evaluasi, dan Pelaporan Hasil Penelitian dan Pengembangan.

Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan menyelenggarakan Penelitian dan Pengembangan, di antaranya Inventarisasi Naskah Klasik Keagamaan Nusantara; Konservasi/ Preservasi Naskah Klasik Keagamaan Nusantara; Kajian Naskah Keagamaan Kontemporer; Penyusunan Katalog Naskah Klasik Keagamaan; Penyusunan Katalog Karya Ulama.

Selanjutnya, Penelitian dan Penulisan Sejarah Kesultanan/ Kerajaan Islam Nusantara; Penelitian dan Penulisan Rumah Ibadah Kuno; Penelitian dan Penulisan Seni Budaya Keagamaan; Penyusunan Ensiklopedia Pemuka Agama Indonesia; Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Daerah; Kajian Evaluasi Buku PAI di Sekolah; Studi Kasus Buku-buku Keagamaan Bermasalah; Penyusunan Kamus Istilah Keagamaan.

Selain program-program di atas, Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan juga menerbitkan hasil penelitian dan pengembangan lektur dan khazanah keagamaan, baik berbahasa Indonesia maupun asing (Inggris-Arab). Di samping menerbitkan media untuk mengomunikasikan kajian atau penelitian lektur dan khazanah keagamaan, yaitu Jurnal Nasional Lektur Keagamaan, Jurnal Internasioal Heritage of Nusantara, serta Riset News. (Kendi Setiawan)


Terkait