Gorontalo, NU Online
Setelah pelaksanaan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) II Tahun 2024 pada 11-12 Mei, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Gorontalo mengumumkan 7 poin rekomendasi. Rekomendasi disampaikan saat konferensi pers di Kedai Kopi Olami Kota Gorontalo, Jumat (17/5/2024).
Adapun tema Muskerwil yang diangkat kali ini yakni, Menaja Khidmah Inklusi Sosial Nahdlatul Ulama Gorontalo. Dari tema tersebut, PWNU Gorontalo menyoroti berbagai persoalan yang kemudian menjadi poin rekomendasi yang dibacakan oleh Steering Comittee Muskerwil II, KH Abdullah Aniq Nawawi.
Rekomendasi pertama yaitu menjamin ruang yang aman dan setara untuk perempuan dan anak. Gus Aniq panggilan akrabnya mengungkapkan, fokus perhatian poin pertama ini ada dua yaitu memastikan komitmen bersama lintas lembaga dan sektor dalam pencegahan terjadinya praktek asusila.
"Kedua, mendorong adanya sosialisasi regulasi pencegahan kekerasan seksual dan perundungan di kepengurusan NU Gorontalo serta lembaga-lembaga pendidikan yang berafiliasi kepada NU Gorontalo," ucap Gus Aniq.
Rekomendasi kedua yakni masalah radikalisme dan toleransi antarumar beragama. Ada dua poin perhatiannya juga yakni Mendorong Pengurus Nahdlatul Ulama di tingkatan Wilayah dan Cabang untuk mengoptimalkan pelaksanaan lailatul ijtima’ dengan melibatkan instansi pemerintah dalam pengarusutamaan moderasi beragama; dan mendorong Pemerintah Daerah dan semua pihak untuk melakukan pengawasan terhadap sebaran narasi kebencian berbasis suku dan agama.
"Rekomendasi ketiga terkait masalah kesehatan mental. Poin perhatiannya yakni mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan urgensi layanan konseling terjangkau, khususnya bagi masyarakat dan atau keluarga miskin," ungkapnya.
Poin keempat yakni terkait tengkulak dan kemandirian petani. Pada rekomendasi ini ada 6 poin perhatian yakni:
- Mendorong Pemerintah Daerah untuk memastikan terbangunnya model ketahanan dan keamanan pangan di sektor pertanian, perkebunan dan kelautan
- Mendorong Pemerintah Daerah melakukan evaluasi dan perbaikan rantai pasok komoditas pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan
- Mendorong Pemerintah Daerah melakukan pengawasan ketat harga dan penetapan harga dasar komoditas
- Mendorong optimalisasi peran Baznas microfinance terhadap usaha pertanian
- Mendorong pembentukan koperasi di tingkatan PWNU dan/atau PCNU Kabupaten/Kota
- Mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan optimalisasi terhadap asuransi pertanian dan peternakan.
Rekomendasi kelima yakni terkait masalah-masalah agraria dan pengelolaan Sumber Daya Alam. Terdapat 6 poin utama yang dibahas yakni:
- Mendorong perusahaan skala besar dalam mengalokasikan CSR dengan tepat guna dan tepat sasaran
- Membangun Kerjasama antara NU dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk implementasi model perhutanan sosial yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitar kawasan hutan
- Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam di Gorontalo berbasis pengelolaan berkelanjutan dan kemaslahatan (green economy)
- Mendorong PWNU untuk membuat perumusan model manajemen konflik tata kelola sosial ekonomi yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam
- Mendorong Pemerintah Daerah dan perusahaan tambang skala besar melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat lingkar tambang dengan memperkuat kelembagaan Bumdes dan Koperasi
- Mendesak lahirnya lembaga pendidikan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat pekerja tambang.
"Rekomendasi keenam yakni terkait Pilkada, money politic dan Politik Inklusi Gorontalo. Pada poin ini ada tiga perhatian utamanya yakni
- Mendorong pendidikan politik bagi pemilik pemula dan kelompok disabilitas dilakukan jauh sebelum pelaksanaan Pemilu/Pilkada
- Mendorong pihak penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu agar menjalankan perintah regulasi UU Pemilu secara maksimal
- Membentuk Desk Pilkada untuk meningkatkan partisipasi warga NU dalam pilkada dan melakukan pengawasan partisipatif serta membentuk jejaring tokoh NU sebagai garda demokrasi.
Kemudian Gus Aniq menyampaikan rekomendasi terkahir atau yang ketujuh yakni terkait keagamaan, pendidikan, budi pekerti dan kearifan lokal. Pada rekomendasi ketujuh ini terdapat 5 perhatian yaitu:
- Membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Buta Huruf Al-Qur’an pada semua tingkatan kepengurusan Nahdlatul Ulama di Provinsi Gorontalo, beserta badan-badan otonomnya. Satgas bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pengentasan buta huruf Al-Qur’an, baik program kepada anggota organisasi ataupun non anggota organisasi
- Membentuk kelompok pelaksana penyelenggaraan jenazah yang bersertifikat Nahdlatul Ulama hingga ke jenjang desa atau dusun
- Mendorong pemerintah untuk memastikan penerapan kurikulum muatan lokal terkait kearifan dan tradisi Gorontalo sebagai basis identitas masyarakat
- Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dalam rekruitmen siswa tanpa diskriminatif
- Mendorong lahirnya Lembaga Pendidikan untuk meningkatkan kapasitas Masyarakat pekerja tambang.
"Khidmah inklusi yang dijadikan sebagai tajuk pada Muskerwil kali ini, PWNU Gorontalo akan sungguh-sungguh dalam menjalankan amanah sosial kemasyarakatan yang diemban," tandas Gus Aniq.
Kontributor: Fadhil Hadju