Way Kanan, NU Online
Kepolisian Resor Way Kanan Provinsi Lampung, Selasa (23/2) menggelar silaturahmi bertema "Bersatu Memperkuat Pencegahan Paham Radikalisme Idiologi Anti Pancasila di Kabupaten Way Kanan" dengan puluhan ulama dan pengasuh pondok pesantren serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) di daerah tersebut.
Bupati Raden Adipati Surya di Blambangan Umpu menegaskan, akar Indonesia ialah Pancasila sehingga siapapun individu di dalamnya harus mematuhi konsensus nasional tersebut.
"Sangat membahayakan jika pemahaman agamanya masih setengah sudah bicara mengenai agama dan menyangkut-nyangkutkan persoalan agama dengan persoalan lain," ujar Adipati didampingi Wakil Bupati Edward Anthony.
Radikalisme ideologi dan paham anti-Pancasila, demikian Adipati, sangat berbahaya karena kurangnya pemahaman terhadap agama. "Menjadi tugas kita bersama untuk melakukan pencegahan," kata dia lagi.
Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.
Namun bila dilihat dari sudut pandang keagamaan dapat diartikan sebagai paham keagamaan yang mengacu pada fondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme keagamaan yang sangat tinggi, sehingga tidak jarang penganut dari paham atau aliran tersebut menggunakan kekerasan kepada orang yang berbeda paham atau aliran untuk mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan dipercayainya untuk diterima secara paksa.
"Mari bersama, memperkuat pencegahan radikalisme ideologi dan paham anti Pancasila," kata Raden Adipati Surya.
Hadir pada kegiatan tersebut Dandim 0427 Letkol Edy Prayitno, Kajari Muhammad Hidayat, Kepala Kemenag H Bukri, Ketua MUI Bunyamin Sidik, Kapolsek, camat, pengasuh pondok pesantren, Ketua PD Muhammadiyah Joko Susanto, Rais Syuriyah NU KH Abdurrahman, Ketua NU KH Nur Huda beserta MWC NU dari 14 kecamatan.
"NU akan selalu berada di garda terdepan untuk pencegahan radikalisme ideologi dan paham anti-Pancasila," kata KH Nur Huda menambahkan. (Gatot Arifianto/Mukafi Niam)