Daerah

Jaga Daging Steril, JIC Potong Hewan Kurban dengan Pendekatan HACCP

Kamis, 23 Agustus 2018 | 08:00 WIB

Jakarta, NU Online
Jakarta Islamic Centre (JIC) melaksanakan pemotongan hewan kurban yang berjumlah tujuh ekor sapi dan sepuluh ekor kambing pada hari Tasryiq pertama (11 Dzulhijjah) pada Idul Adha 1439 H. JIC menggunakan pendekatan Hazard Analysis Control Point (HACCP).

Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan Jakarta Islamic Centre Rakhmad Zailani Kiki kepada NU Online di Jakarta, Kamis (23/8) siang.

Ia mengatakan bahwa pemotongan hewan kurban dengan pendekatan HACCP sudah diselenggarakan oleh JIC sejak tahun 2010.

“Metode ini dilakukan hingga sekarang,” kata Kiai Kiki.

HACCP yang diterjemahkan dengan analisa bahaya dan pengendalian titik kritis adalah suatu pendekatan ilmiah, rasional, dan sistematik untuk mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya selama produksi, processing, manufacturing, penyiapan dan penggunaan.

Menurutnya, pendekatan ini diadopsi oleh JIC dalam penyelenggaran kurban karena di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta, pemotongan hewan kurban umumnya tidak dilakukan di tempat Rumah Potong Hewan (RPH), tetapi di halaman masjid atau di lapangan terbuka.

“Pemotongan yang dilakukan di halaman masjid atau di lapangan terbuka juga dilakukan oleh para pemotong amatir atau dadakan dengan alat, perlengkapan dan pemeliharan seadanya yang sangat tidak menunjang pada higienitas hewan kurban,” kata Kiai Kiki.

Ia menambahkan bahwa penerapan sistem HACCP oleh JIC disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Penerapan HACCP selain kepada hewan kurban, peralatan, juga terlihat pada para petugas kurban di JIC yang masing-masing dilengkapi dengan tutup kepala, tutup mulut, sarung tangan, dan sepatu boot.

“Hal ini dilakukan karena bakteri atau kuman dapat tertular ke daging hewan kurban dari rambut, mulut tangan, dan kaki,” kata Kiai Kiki. (Alhafiz K)


Terkait