Jember, NU Online
Untuk meraih kepercayaan masyarakat, Pimpinan Cabang Lembaga Amil Zakat, Infak dan Shadaqah Nahdlatul Ulama atau PC LAZISNU Jember, Jawa Timur menerapkan manajemen terbuka. Seluruh pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah yang datang dari masyarakat akan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Tujuannya selain untuk kesehatan organisasi, juga untuk meraih kepercayaan masyarakat.
“Jadi yang penting masyarakat percaya dulu kepada LAZISNU, sehingga tidak ragu untuk menyalurkan zakatnya kepada kita,” turur Ketua PC Lazisnu Jember, H Sanusi Muchtar Fadilah kepada NU Online di sela-sela sosialiasi Koin NU di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jember, Senin (30/7).
Yang dimaksud dengan open manajemen atau manajemen terbuka, kata H Sanusi, adalah pengelolaan zakat secara terbuka yakni diketahui publik baik dari sisi administrasi maupun lokasi penyaluran dana. Setiap bulan, bersaan dengan penerimaan dana Koin NU, juga dilaporkan kepada PCNU dan semua MWC terkait saldo dan penggunaan dana yang ada.
“Dengan begitu, penyimpangan bisa dihindari karena warga NU juga bisa mengontrol jalannya pengelolaan dana,” terangnya.
Sebagai bentuk menjaga keterbukaan, pihak manajemen juga menerima masukan dari nahdliyin, khususnya saat lailatul ijtimak. “Kami juga berharap masukan dari para Ketua Majelis Wakil Cabang dan tokoh NU yang hadir setiap lailatul ijtimak,” ungkap H Sanusi.
Ia menambahkan, dana yang terkumpul di LAZISNU akan dikembalikan kepada masing-masing MWCNU sesuai dengan perolehan tiap bulannya. Sebab, dana yang masuk, secara administratif tetap dipilah sesuai dengan kekuatan masing-masing MWCNU. “
Tujuannya memudahkan distribusi sesuai dengan Koin NU yang telah disetor tiap-tiap MWCNU,” katanya. Sehingga jika butuh dana untuk aksi sosial, tinggal mengajukan kepada PC LAZISNU sesuai dengan jumlah dana yang telah disetor, lanjutnya.
“Jadi bagi MWCNU yang setoran koinnya tiap bulan banyak, maka kegiatan sosialnya juga banyak,” katanya. Pertanyaannya, bagaimana dengan MWCNU yang tidak punya atau belum pernah menyetor dana? Untuk itu akan melakukan bantuan silang, atau diambilkan dana LAZISNU dari dari pihak luar,” pungkasnya. (Aryudi Abdul Razaq/Ibnu Nawawi)