Jawab Kebutuhan Siswa, MI Darul Ulum Kudus Pelajari Kurikulum Merdeka
Jumat, 1 Juli 2022 | 20:00 WIB
Para guru MI Darul Ulum 02 Kudus berpose di sela Workshop Kurikulum Merdeka di madrasah tersebut. (Foto: Dok MI Darul Ulum Kudus)
Kudus, NU Online
Kurikulum Merdeka yang dicetuskan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kini mulai diuji coba oleh Kementerian Agama. Madrasah di lingkungan Kemenag dipersilakan untuk menerapkan kurikulum merdeka dalam rangka menjawab kebutuhan siswa.
Hal tersebut dikatakan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Darul Ulum 02 Kudus, Sri Kusmiyarsih, selepas Workshop Kurikulum Merdeka bertema Menyusun Perencanaan Pembelajaran Merdeka dan Modul Ajar Berbasis Experiential Learning (PCK) dan Critical Thinking (HOTS) bekerja sama dengan KGB Jepara-Kudus, Rabu (29/6/2022).
Sri Kusmiyarsih merasa penting dan perlu menerapkan Kurikulum Merdeka karena madrasah yang ia pimpin telah melaksanakan pembelajaran yang berfokus pada kebutuhan siswa dan kompetensi yang dimilikinya.
“Oleh karenanya, saya mengajak bapak dan ibu guru untuk mempelajari Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Karena kalau kita hanya menunggu dari Kementerian Agama pasti akan lama, padahal kurikulum ini sudah mulai berjalan,” terangnya saat dihubungi NU Online, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga
PBNU Dukung Penghentian Kurikulum 2013
Magister Pendidikan jebolan IAIN Kudus ini menerangkan, kurikulum pendidikan sebelumnya seperti kurva terbalik. Artinya, paket kurikulum ditentukan dan diperintahkan oleh pihak yang di atas, dalam hal ini pegawai Kemenag, kemudian dilaksanakan oleh pihak madrasah (top down).
“Sedangkan sekarang kurikulum merdeka ini dibalik, bahwa madrasah yang sudah siap maka dapat melaksanakan. Bagi yang belum siap, boleh tidak melaksanakan. Jadi, bottom up (dari bawah ke atas),” tuturnya.
Ia menambahkan, sekarang guru dapat belajar dan bisa melaksanakan kurikulum sesuai Evaluasi Diri Madrasah (EDM). Artinya, madrasah bisa melaksanakan kegiatan sesuai kompetensi atau potensi yang dimiliki untuk dijadikan sebuah inovasi dan ciri khas.
“Di MI Darul Ulum 02 sendiri memiliki label terpadu namun belum memiliki legalitasnya. Namun secara konsep pembelajaran kita sudah melaksanakan kurikulum merdeka sebelum itu dilahirkan," jelas perempuan asal Jekulo Kudus ini.
Pilot project
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Kudus, Salma Munawaroh, mengungkapkan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka masih bersifat pilot project. Artinya, pengajuan diri bagi madrasah yang sudah siap.
Hal ini disampaikan Salma Munawaroh saat berbicara dalam workshop Implementasi Kurikulum Merdeka yang digelar pada hari pertama secara daring, Senin (27/6/2022).
“Menjadi kewajiban kita bersama untuk belajar dan menyambut Kurikulum Merdeka. Sehingga ketika melaksanakannya kita tidak tertinggal,” ungkap Salma dalam tayangan YouTube MIdua TV.
Salma menegaskan bahwa madrasah dapat melaksanakan kurikulum seperti biasanya. Namun, dapat lebih diperkuat dengan inovasi dan kreasi yang dimiliki.
“Pelaksanaan kurikulum KTSP pada 2022-2023 harus mencantumkan keunggulan atau kekhasan madrasah. Ini sebenarnya sudah ada dalam aturan tahun 2019,” terangnya.
Ia berterima kasih atas kontribusi madrasah yang ikut mengembangkan dan bersedia membagi informasi kepada guru-guru mengenai persiapan, pelaksanaan, dan pembuatan asesmen Kurikulum Merdeka.
“Saat ini memang kami galakkan terkait tugas guru yakni membuat RPP, modul, dan melakukan penilaian. Karena memang penggunaan modul hanya ada dua pilihan, yakni bergabung dengan KKG atau membuat sendiri,” pungkas Salma.
Kontributor: Afina Izzati
Editor: Musthofa Asrori