Krisis Air Bersih Berulang, Warga Bekasi Desak Penetapan Status KLB Kekeringan
Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Warga Cibarusah, Kabupaten Bekasi antre mengambil air bersih di tengah bencana kekeringan. (Foto: dok warga)
Bekasi, NU Online
Tokoh Pemuda Cibarusah, Ahmad Djaelani, mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kekeringan menyusul krisis air bersih yang telah berlangsung selama hampir tiga bulan. Menurutnya, penanganan yang dilakukan pemerintah hingga kini belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Djaelani menggambarkan kondisi tersebut melalui pemandangan yang kerap terlihat di kawasan terdampak. Deretan drum, galon, dan ember yang berjajar di pinggir jalan menjadi penanda warga sedang menunggu pasokan air bersih.
"Kalau pergi ke daerah Cibarusah, di pinggir jalan banyak drum dan galon kosong. Itu menandakan warga di sana sedang membutuhkan air," katanya kepada NU Online, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, kebutuhan air bersih masyarakat saat ini masih sangat bergantung pada distribusi menggunakan mobil tangki dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Palang Merah Indonesia (PMI), Dinas Pemadam Kebakaran, serta sejumlah pihak swasta.
Namun, ia menilai volume distribusi air bersih tersebut masih jauh dari kebutuhan warga.
"Persoalannya, distribusi air yang dilakukan masih sangat jauh dari rasio kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Keterbatasan pasokan air, lanjut Djaelani, tidak jarang memicu antrean panjang hingga perebutan bantuan saat mobil tangki tiba di permukiman. Karena itu, ia meminta pemerintah mendistribusikan air bersih secara lebih masif tanpa harus menunggu pengajuan permohonan dari warga.
"Jangan lagi menunggu prosedur permohonan, karena ini sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak," tegasnya.
Dorong Solusi Jangka Panjang
Selain memperkuat distribusi bantuan, Djaelani menilai pemerintah perlu menyiapkan solusi jangka panjang agar krisis serupa tidak terus berulang setiap musim kemarau.
Ia mengusulkan pemerintah melibatkan kalangan akademisi untuk memetakan potensi sumber daya air dengan pendekatan ilmu kebumian dan teknologi sebagai dasar penyusunan kebijakan.
"Kalau status KLB ditetapkan, penanganannya bisa dilakukan lebih masif," katanya.
Djaelani juga mendorong percepatan pembangunan waduk, bendungan, serta peningkatan kapasitas produksi air bersih oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum).
"Hari ini banyak warga mengeluhkan kepada saya bahwa jaringan pipanya ada, tetapi sudah beberapa minggu airnya tidak mengalir," ujarnya.
Menurut Djaelani, kebiasaan masyarakat bertahan menghadapi kekeringan setiap tahun tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan persoalan tersebut.
"Jangan menganggap masyarakat sudah terbiasa bertahan menghadapi kekeringan sehingga pemerintah menjadi abai," katanya.
Ia kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi segera menetapkan status KLB kekeringan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan menjangkau lebih banyak masyarakat terdampak.
"Sampai hari ini sudah tiga bulan, tetapi pemerintah belum menetapkan bencana ini sebagai kejadian luar biasa," ujarnya.
"Kami berharap pemerintah hadir karena air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan," tegasnya.