Daerah

LBH GP Ansor DIY Temukan Fakta Baru Kasus Penusukan Santri Krapyak

Senin, 4 November 2024 | 20:45 WIB

LBH GP Ansor DIY Temukan Fakta Baru Kasus Penusukan Santri Krapyak

LBH GP Ansor DIY memaparkan fakta-fakta baru soal kasus penusukan santri Krapyak, Senin (4/11/2024). (Foto: dok. GP Ansor DIY)

Jakarta, NU Online

Kasus penusukan 2 Santri Krapyak kini mencoba di dalami fakta baru oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor DIY. Pihak LBH DIY menemukan fakta-fakta baru dalam kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap dua santri Krapyak. Berdasarkan keterangan dari para korban, para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan disertai penusukan tersebut dilakukan oleh lebih dari 15 orang.


"Kami tim penasihat (LBH DIY) berhasil menggali keterangan dengan para korban, pelaku pengeroyokan dan penganiayaan serta penusukan tersebut ternyata dilakukan oleh lebih dari 15 orang. Sehingga penangkapan yang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta terhadap 7 tersangka belumlah selesai," kata Ulinnuha kepada NU Online, Senin (4/11/2024).


Pihaknya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap Polresta Yogyakarta dan Pemerintah Daerah Sleman yang telah secara cepat mampu melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan disertai penusukan terhadap 2 santri Krapyak dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka dan menutup beberapa toko miras yang berada di area Sleman.


"Kami juga meminta Polresta Yogyakarta menegakkan hukum secara transparan terhadap para pelaku tanpa pandang bulu demi menegakkan keadilan dan menjaga keamanan masyarakat Yogyakarta," kata Ulin selaku koordinator advokat LBH GP Ansor DIY.


Lebih lanjut, LBH Ansor selaku yang ditunjuk oleh 2 korban dan mandat yang diberikan oleh Pondok Pesantren Krapyak, sudah mengumpulkan advokat se-Nusantara sementara sebanyak 50 orang dan sangat mungkin bertambah.


Ulin menjelaskan berdasarkan keterangan para korban, saat pengeroyokan, di sekitar lokasi ada mobil patroli polisi yang berjarak sekitar 200 meter. Akan tetapi aparat kepolisian itu seperti tidak langsung melakukan tindakan pencegahan.


"Pada saat setelah kejadian, dalam kondisi salah satu santri bersimbah darah, polisi datang dan membawa santri ke klinik Pratama terdekat," jelasnya.


Kemudian berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) LBH Ansor DIY mendapatkan laporan kejadian dan menemukan fakta bahwa aparat keamanan yang berseragam preman dan mobil patroli polisi sudah berada di sekitar lokasi sejak petang/maghrib.


LBH Ansor DIY berkeyakinan pihak aparat dan intel telah mempunyai cukup informasi akan adanya potensi kerusuhan oleh sekelompok orang.


"Pihak aparat cenderung melakukan pembiaran atas potensi kerusuhan dan tidak melakukan deteksi dini terkait dengan kekerasan tersebut," katanya.


Menurutnya, Aparat polisi yang telah sejak petang berada di sekitar lokasi peristiwa tersebut melakukan tindakan pencegahan, maka sangat mungkin pengeroyokan dan penganiayaan yang disertai penusukan terhadap 2 santri Pondok Krapyak ini tidak akan terjadi.


"Saat korban yang telah bersimbah darah tersebut berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar dan berlari ke salah satu konter HP, malah para santri dibilang, jangan berkelahi di sini," jelasnya.


Lebih lanjut, Sebagai masyarakat Yogya yang menginginkan lingkungan aman tentram, santun dan bersosial tinggi. Namun justru kejadian penusukan ini mempertegas akan adanya ketakutan yang sangat mendalam di benak masyarakat Yogya terhadap kelompok orang-orang/pelaku tersebut.