Proyek pembangunan lapangan pacuan kuda di pesisir pantai Wotgalih Kecamatan Yosowilangun, Lumajang, meresahkan warga . Pasalnya, proyek tersebut dinilai merusak lingkungan. Perwakilan warga pun mengadu kepada Bupati As'at Malik guna mengklarifikasi terkait perizinan lapangan Pacuan Kuda tersebut.
"Kami ingin memastikan izin pembangunan lapangan Pacu Kuda di Pesisir Wotgalih kepada Pak Bupati," kata Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Jawa Timur, M. Jakfar, seusai mendampingi warga menemui Bupati Lumajang di Pendopo, Kamis (8/12/2016).
Pembangunan pacuan kuda itu digagas oleh pengusaha lokal bernama Haji Siswanto, bersama kepala desa sejak 19 November lalu. Akibatnya, demi kepentingan proyek pembangunan dan arena motocross, sekitar 100 tanaman penghijauan ditebang habis. Bukit pasir juga diratakan dengan menggunakan alat berat.
Banjir rob pun kerap terjadi. Sebab, bukit pasir itu adalah satu-satunya penangkal banjir rob. "Nah, kalau bukit pasir ini tidak ada, jika ombak sedang besar, maka akan masuk kepemukiman warga," kata Ridwan Majid, salah seorang perwakilan warga. "Makanya sejak awal kami menolak," sambungnya.
Dari pertemuan dengan bupati, terkonfirmasi bahwa ternyata proyek tersebut ilegal. Sebab, selama ini tidak ada pembicaraan sama sekali dengan bupati ihwal rencana pembangunan lapangan pacu kuda di pantai Wotgalih.
Usai menemui bupati, pengurus LPBH NU Jatim dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur bersama warga meninjau lokasi pembangunan sarana olah raga pacu kuda tersebut serta menemui tokoh-tokoh masyarakat setempat. "Kami berkomitmen akan terus mengawal aspirasi warga," tegas Jakfar. (Abdul Hady JM/Mahbib)