Banda Aceh, NU Online
Di kawasan Ie Masen Ulee Kareng, tidak jauh dari pusat Kota Banda Aceh, berdiri sebuah masjid tua yang menyimpan jejak panjang perjalanan Islam di Aceh, yakni Masjid Tuha Ulee Kareng.
Bangunan ini tampak sederhana dan luput dari perhatian generasi muda hari ini, tetapi usianya yang diperkirakan telah melampaui dua abad menjadikannya salah satu saksi awal penguatan Islam di kawasan tersebut.
Masjid ini terletak tepat di depan MIN Ulee Kareng. Kini fungsinya tidak lagi sebagai pusat shalat Jumat seperti dahulu, melainkan digunakan sebagai TPA Faturrahman. Meski demikian, perubahan fungsi tersebut tidak menghapus nilai sejarah dan makna sosial yang terkandung di dalamnya.
Pada masanya, Masjid Tuha Ulee Kareng merupakan masjid XXVI Mukim yang meliputi Lam Reung, Lam Teh, Pango, Lam Ujung, dan Ulee Kareng. Dalam struktur sosial Aceh tradisional, Masjid Mukim bukan sekadar tempat ibadah.
Masjid Tuha Ulee Kareng menjadi pusat pendidikan, musyawarah, hingga pengambilan keputusan adat. Masjid menjadi simpul spiritual sekaligus sosial masyarakat.
Secara akademik, sejarah pendiriannya memang belum diteliti secara sistematis. Namun tradisi lisan masyarakat menyebutkan bahwa masjid ini telah berdiri sebelum kedatangan Belanda.
Menurut penuturan ahli waris, masjid ini didirikan oleh Said Abdurrahman Al-Mahali, seorang ulama dari Arab yang datang ke Aceh pada abad ke-18. Jika narasi ini benar, maka usia masjid tersebut telah melampaui dua abad.
Keterangan itu diperkuat oleh Zainal Abidin, keturunan kelima dari Said Abdurrahman Al-Mahali. Ia menyampaikan bahwa masjid tersebut telah berusia lebih dari 200 tahun dan dibangun bersamaan dengan Masjid Tgk Di Anjong di kawasan Peulanggahan. Jika merujuk pada keterangan tersebut, Masjid Tuha Ulee Kareng termasuk salah satu masjid tua yang menjadi saksi awal penguatan Islam di Banda Aceh.
Selain narasi genealogis, masyarakat juga menyimpan kisah tentang lokasi pendirian masjid ini. Konon, kayu-kayu untuk pembangunan masjid diambil dari Lam Teh dan awalnya hendak didirikan di Lam Reung. Namun karena dinamika sosial di antara warga Mukim, bahan bangunan tersebut akhirnya dipindahkan dan didirikan di kawasan hutan yang kini menjadi Ie Masen Ulee Kareng. Terlepas dari mitos atau fakta sejarahnya, kisah ini menunjukkan bahwa masjid lahir dari proses kolektif masyarakat, bukan dari proyek individu.
Dari sisi arsitektur, Masjid Tuha Ulee Kareng menampilkan konstruksi kayu tradisional khas Aceh. Denahnya berbentuk persegi berukuran 14 x 14 meter. Empat tiang utama menopang struktur bangunan, diperkuat oleh dua belas tiang penampil. Seluruh sambungan menggunakan sistem pasak tanpa paku—teknik konstruksi tradisional yang terbukti kokoh, bahkan saat Aceh diguncang gempa dan tsunami pada 2004.
Atapnya berbentuk tumpang dua. Berbeda dengan sejumlah masjid kuno lain yang lazim memiliki tumpang tiga, bentuk dua tingkat ini menyesuaikan proporsi bangunan yang relatif kecil. Secara struktural, pilihan tersebut membuat beban atap lebih ringan dan bangunan tetap stabil.
Keindahan masjid ini juga tampak pada ornamen ukirannya. Balok-balok kayu penyangga dipenuhi ukiran flora dan kaligrafi. Motif Arabesque berupa suluran bunga yang saling bertautan menunjukkan kemahiran tinggi para pengukir Aceh masa lampau.
Kaligrafi yang terpahat, menurut Prof Al-Yasa’ Abu Bakar, berisi doa qunut. Dalam tradisi Aceh, ukiran kaligrafi semacam itu dikenal sebagai bungong kalimah, simbol spiritualitas yang menyatu dengan seni.
Namun kondisi bangunan saat ini memprihatinkan. Sebagian kayu mulai lapuk dimakan rayap, sejumlah ornamen mengalami kerusakan, dan perawatan masih minim. Pembangunan masjid baru yang lebih besar dan representatif turut membuat masjid tua ini semakin terpinggirkan.
Di sinilah peran generasi muda menjadi penting. Musiarifsyah Putra, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Aceh Besar yang juga pegiat sejarah dan kandidat doktor di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menegaskan bahwa pembangunan masjid baru tidak boleh menghapus jejak lama.
Menurutnya, ketika masjid baru dibangun, Masjid Tuha ini justru harus dilestarikan dan kondisi ini banyak terjadi di Aceh dan ia bersyukur Masjid Tuha Ulee Kareng masih bertahan.
“Masjid Tuha bukan sekadar bangunan lama. Ia adalah identitas sejarah Islam Aceh. Saat kita membangun masjid baru yang lebih besar, yang lama jangan dimatikan. Ia harus dijadikan destinasi histori Aceh, pusat edukasi sejarah Islam lokal,” ujarnya, pada Rabu (25/2/2026).
Musiarifsyah menilai, pelestarian masjid tua bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan investasi kebudayaan. Dalam konteks Aceh sebagai Serambi Mekkah, keberadaan masjid-masjid tua merupakan bukti otentik perjalanan Islam yang panjang. Tanpa pelestarian, generasi mendatang akan kehilangan referensi konkret tentang bagaimana Islam tumbuh dan berkembang di tanah ini.
Menurutnya, pemerintah daerah dan masyarakat perlu menjadikan masjid tuha sebagai bagian dari wisata sejarah dan religi.
Baca Juga
Firasat Gus Dur jelang Tsunami Aceh
"Kita sering bangga dengan sejarah Aceh, tapi tidak serius merawat situsnya. Masjid Tuha Ulee Kareng ini seharusnya bisa menjadi laboratorium sejarah hidup bagi mahasiswa, santri, dan pelajar,” tegasnya.
Di berbagai daerah lain, bangunan berusia dua abad telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Sementara di Aceh, tidak sedikit situs tua yang perlahan hilang akibat renovasi tanpa kajian memadai atau kurangnya perawatan.
Masjid Tuha Ulee Kareng mengajarkan tentang kesinambungan budaya. Atap tumpangnya menunjukkan adaptasi dari tradisi arsitektur pra-Islam yang kemudian diislamkan. Ukiran floranya merefleksikan lingkungan alam Aceh yang rindang. Kaligrafinya memperlihatkan integrasi iman dalam seni.
Masjid ini menjadi bukti bahwa Islam di Aceh tidak hadir dengan memutus masa lalu, melainkan menyerap dan mentransformasikan tradisi menjadi bagian dari ekspresi tauhid. Seni ukir menjadi medium dakwah, dan arsitektur menjadi simbol harmoni antara agama dan budaya.
Jika bangunan ini hilang tanpa pelestarian, yang lenyap bukan sekadar kayu dan balok, melainkan memori kolektif tentang kecerdasan teknik, kematangan estetika, dan spiritualitas masyarakat Aceh tempo dulu.
Modernisasi memang keniscayaan. Masjid baru yang lebih luas dibutuhkan untuk menampung jamaah yang terus bertambah. Namun modernisasi tidak boleh berarti penghapusan sejarah. Masjid tua harus tetap hidup, setidaknya sebagai situs edukasi, ruang kajian, atau museum mini sejarah Islam lokal.
Masjid Tuha Ulee Kareng berdiri tanpa kubah besar dan menara menjulang. Namun dalam kesederhanaannya, masjid ini menyimpan kedalaman makna. Masjid Tuha Ulee Kareng adalah jejak dua abad Islam di Aceh yang layak dirawat, bukan dilupakan.