Melihat Pola Permodalan Kambing Bergulir UPZISNU Mrican Ponorogo
Selasa, 8 Agustus 2023 | 15:00 WIB
UPZISNUMrican melakukan pemindahan induk kambing atas nama Ngantinem di Dukuh Krajan RT 02 RW 01 Desa Mrican Ponorogo Jatim (Foto: UPZISNU Mrican)
Ponorogo, NU Online
Sejak beberapa bulan yang lalu, Unit Pengelola Zakat, Infak, Sedekah Nahdlatul Ulama (UPZISNU) Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Jawa Timur menggerakkan Program Ekonomi Masyarakat Terampil (Master) dengan permodalan usaha secara bergulir di bidang peternakan kambing.
Pada Sabtu (5/8/2023), UPZISNU Mrican pun melakukan pemindahan induk kambing atas nama Ngantinem di Dukuh Krajan RT 02 RW 01 Desa Mrican.
"Sesuai kesepakatan awal penyaluran bantuan program, bahwa setelah anak kambing berusia 4 bulan dihitung sejak tanggal beranak maka induk kambing akan dipindah kepada mustahiq lain," kata Ketua UPZISNU Mrican, Nasroh Wahab Syaroni, Senin (7/8/2023).
Kambing tersebut kali ini dipindahkan dan diserahkan kepada pemelihara berikutnya yakni Niken Rofidah di Dukuh Krajan RT 02 RW 02 Desa Mrican.
Nasroh menjelaskan, berdasarkan perjanjian awal pembagian hasil dari program tersebut adalah jika ternak kambing bergulir beranak 2 ekor maka 1 ekor menjadi hak penuh pemelihara. Sedangkan 1 ekor lagi dibagi menjadi dua dengan sistem bagi hasil 50 persen untuk pemelihara dan 50 persen untuk UPZISNU Desa Mrican.
Pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ngantinem sebagai penerima bantuan atau pemelihara pertama dalam program Ternak Kambing Bergulir.
"Terima kasih banyak kami sampaikan kepada Ibu Ngantinem yang telah merawat dengan baik Ternak Kambing Bergulir, sehingga telah memberikan hasil 2 ekor anak kambing. Semoga anak kambing yang sudah menjadi hak milik membawa keberkahan, kemanfaatan bagi keluarga," ucapnya.
"Sedangkan untuk Ibu Niken Rofidah sebagai pemelihara induk berikutnya, semoga induk kambing tumbuh dengan baik, sehat, dan segera memberikan hasil sehingga membawa keberkahan dan kemanfaatan," jelasnya.
Kerap dilakukan Nahdliyin
Pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat melalui permodalan induk kambing kerap dilakukan Nahdliyin di beberapa daerah. Dalam catatan NU Online, hal serupa di antaranya dilakukan UPZISNU Karangjati Kabupaten Ngawi. Kala itu, Ketua LAZISNU Karangjati, Mujiono menerangkan bahwa pemberdayaan dengan konsep kambing bergulir telah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Program ini pertama kali dipelopori Sholihin dan Abdul Azis.
"Sudah dua tahun setengah kambing bergulir di Karangjati berjalan," terangnya.
Kambing Bergulir merupakan program yang dilaksanakan dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat, khususnya bagi warga Nahdliyyin setempat. Awal mula berdirinya program tersebut berawal dari dana yang dikumpulkan melalui Kotak Infaq (Koin) NU.
"Dulu, saya dan beberapa teman di sini berinisiatif untuk melakukan pemberdayaan melalui kambing, kami beri nama ‘Kambing Bergulir’, modal awal kita dapatkan dari infak yang terkumpul dari Koin NU," paparnya.
Mujiono menjelaskan pada tahun 2017 kambing yang dimiliki berjumlah 39 indukan yang diberikan secara bertahap. Seiring berjalannya waktu, selama dua tahun ternyata jumlahnya bertambah cukup banyak, yakni mencapai 167 ekor kambing.
Sistem yang diterapkan dalam pemberdayaan kambing bergulir yaitu, kambing diserahkan kepada masyarakat yang mempunyai kemauan dalam mengurusnya supaya diternak. Namun, dalam menernak ada batasan yang telah disepakati, ketika sudah dua kali peranakan induk kambing tersebut dipindahkan untuk dirawat oleh orang lain yang membutuhkan.
"Selama dua tahun setengah perjalanan kambing bergulir ini tentunya ada permasalahan, namun dapat ditangani dan akhirnya membuahkan hasil, masyarakat yang diberdayakan juga senang karena dapat menernak kambing tanpa harus membelinya," tuturnya.
Hal menarik dari program tersebut yakni hasil ternak tidak diperbolehkan untuk dijual semua. Namun harus ada laporan terlebih dahulu kepada penanggungjawab divisi perkambingan yang telah ditentukan guna dilakukan survei. Tujuannya untuk memastikan hasil penjualan dari hewan digunakan untuk hal yang bermanfaat.
"Anak kambing tidak boleh dijual secara keseluruhan agar anak kambing tersebut tidak habis pakai dan bisa berkembang terus bagi masyarakat yang menerima, LAZISNU Karangjati tidak meminta hasil tersebut sama sekali guna memaksimalkan hasil dalam memelihara kambing, yang terpenting sebelum menjual kambing tersebut harus melaporkan kepada divisi perkambingan agar bisa mengecek menjual kambing untuk kemanfaatan bukan untuk hal yang tidak ada manfaatnya," ungkapnya.
Kambing bergulir di Metro Lampung
Permodalan kambing bergulir juga pernah dilakukan LAZISNU Kota Metro, Provinsi Lampung. Saat Safari Ramadhan 1444 Hijriah pada 6 April 2023, LAZISNU Kota Metro menyerahka bantuan usaha kambing kepada warga. Penyerahan ini berlangsung di Masjid Miftahul Jannah Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.
Sebanyak 7 warga menerima dana bergulir usaha peternakan kambing dan 4 warga penerima hibah tambahan modal usaha.