Pengurus Cabang Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) Kabupaten Karawang meminta agar pada Muktamar ke-34 NU yang akan digelar pada tahun 2020 mendatang dapat membahas sekaligus mengesahkan PDNU sebagai salah satu badan otonom yang ada di lingkungan PBNU.
Demikian disampaikan Ketua PC PDNU Kabupaten Karawang, dr. Argen R.S Rombot usai mengikuti kegiatan Pelantikan Pengurus Cabang PDNU dan Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Karawang yang digelar di Hotel Novotel Karawang, Jawa Barat, Sabtu (19/10).
“Untuk konteks Karawang, kelahiran PDNU Karawang ini diharapkan mampu mewarnai sekaligus mengisi ruang perjuangan NU yang belum tersentuh secara maksimal yaitu bidang kesehatan,” ujarnya.
Untuk konteks nasional, kata dia, diharapkan dalam Muktamar ke-34 NU yang akan digelar di Lampung 2020 mendatang bisa mengesahkan PDNU menjadi salah satu badan otonom. Pasalnya, kehadiran PDNU dianggap mampu menjadi eksekutor kebijakan NU di bidang kesehatan.
“10 tahun terakhir, PBNU fokus di bidang pendidikan dan itu sukses dengan didirikannya UNU di berbagai daerah,” tandasnya.
Dikatakan dr. Argen, untuk 10 tahun ke depan diharapkan ada pergeseran konsentrasi program PBNU yaitu di bidang kesehatan dengan mendirikan Rumah Sakit NU di berbagai daerah terutama yang menjadi basis NU.
“Mendirikan Rumah Sakit kan harus ada SDM-nya. Di antaranya dokter. Dengan adanya PDNU ini semoga bisa jadi jembatan untuk memudahkan itu,” harapnya.
Kesehatan, sambung dia, merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang harus terpenuhi sebab tanpa adanya kesehatan tubuh yang memadai akan menghambat aktivitas sehari-hari termasuk aktivitas ibadah.
“Alhamdulillah, warga NU patut bangga sebab seiring dengan berjalannya waktu, saat ini sudah banyak bermunculan dokter dari kalangan santri,” ungkapnya.
Dalam kesempatan terpisah, Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana sekaligus ketua dewan pembina PDNU Karawang memberikan dukungan penuh perjuangan PDNU Karawang. Bahkan, pada APBD tahun 2020 mendatang ia akan membantu biaya pembinaan organisasi.
Kontributor: Aiz Luthfi
Editor: Musthofa Asrori