Wali Kota Pekalongan HM Saelany Mahfudz (kanan) saat melihat produk disinfektan buatan kader NU (Foto: NU Online/Abdul Muiz)
Ketua Tim Posko NU Peduli Kota Pekalongan, Agus Rofiqi kepada NU Online, Selasa (31/3) mengatakan, Posko NU Peduli didirikan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan cek atau pemeriksaan suhu badan, penyemprotan disinfektan, dan konsultasi seputar virus Corona.
"Alhamdulillah, Posko NU Peduli telah menyediakan cairan disinfektan non-kimia yang banyak dibutuhkan dan menolong warga yang ingin melakukan penyemprotan secara mandiri," ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, para santri yang mondok di berbagai pesantren di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang pulang ke Pekalongan secara rombongan maupun individu, sebelum sampai tempat tujuan datang ke Gedung Aswaja untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
Sebelumnya PCNU Kota Pekalongan melalui Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) juga telah melakukan penyemprotan disinfektan ke ratusa masjid, mushala, madrasah TK, RA, dan PAUD di Kota Pekalongan.
"Obat disinfektan dinyatakan aman jika terkena kulit manusia, karena obat ini terbuat dari ramuan non kimia, sehingga bisa disemprotkan ke badan manusia dengan tanpa melepas pakaian," jelasnya.
Wali Kota Pekalongan, HM Saelany Machfudz yang hadir saat peresmian Posko NU Peduli mengatakan, selaku pribadi dan pimpinan daerah dirinya mengaku salut atas kesigapan NU dalam penanganan wabah Covid-19.
"Saya sangat mengapresiasi langkah NU Kota Pekalongan mendirikan Posko NU Peduli, dengan harapan masyarakat bisa mendapatkan pencerahan serta pendeteksian dini selain yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menjelaskan tentang kebijakan pemberlakuan jam malam yang akan diterapkan mulai tanggal 1 April 2020 jam 21.00 hingga jam 04.00 untuk mencegah meluasnya wabah virus Corona (Covid-19) di Kota Pekalongan.
"Pemberlakuakn jam malam sudah mepertimbangkan dampak yang akan muncul, terutama bagi para pedagang yang berjualan pada malam hari, majelis-majelis taklim, dan kegiatan lainnya," ujarnya.
Dikatakan, atas keputusannya memberlakukan jam malam, dirinya mendapat protes banyak pihak, terutama pekerja malam yang membuka warung makan, kafe, dan makanan lainnya agar tetap diperbolehkan berjualan.
"Ini bukan persoalan melarang tidak boleh berjualan, akan tetapi 'jam malam' diberlakukan untuk memperpendek proses penularan Covid-19. Karena berbagai imbauan yang selama ini disampaikan, agar tidak bergerombol, berkerumun, hingga ajakan tidak keluar rumah tidak mendapat respons yang cukup dari masyarakat," tegasnya.
Disampaikan, selaku penanggung jawab daerah, dirinya berusaha sekuat tenaga agar warganya tidak banyak yang terpapar Covid-19 yang sangat mematikan itu. Termasuk mendorong dan mengapresiasi langkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan mendirikan posko NU Peduli pencegahan dan penangan pagebluk.
Pewarta: Abdul Muiz