Daerah

PCNU Kraksaan Segera Bentuk PARNU

Rabu, 6 Februari 2013 | 15:45 WIB

Probolinggo, NU Online
Dalam waktu dekat, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan Kabupaten Probolinggo akan segera membentuk Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PARNU) di masing-masing Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se PCNU Kraksaan.
<>
Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kraksaan KH Ahmad Muzammil mengungkapkan bahwa rencana pembentuk PARNU di tiap-tiap MWCNU ini merupakan instruksi langsung dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur dan merupakan program kerja dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berdasarkan Hasil Muktamar NU ke-85 di Makasar.

”Kami akan membentuk PARNU ini di tiap-tiap dusun masing-masing desa. Pengurusnya nanti berasal dari warga Nahdliyin yang tergabung dalam kelompok sarwah, Yasinan, istighotsah. Langkah ini diambil untuk mempermudah dalam melakukan pembinaan terhadap pengurus,” ujarnya kepada NU Online, Rabu (6/2)

Menurutnya, PARNU ini dibentuk dengan tujuan agar organisasi NU bisa lebih tertib dan efektif sehingga bisa lebih dekat kepada warga Nahdliyin dalam rangka untuk memberikan kemaslahatan kepada masyarakat.

”PARNU adalah organisasi NU paling bawah yang tentunya lebih dekat dengan warga Nahdliyin. Sehingga diharapkan program-program yang dirancang oleh NU manfaatnya bisa dirasakan secara langsung,” jelasnya.

Dikatakan Muzammil, struktur kepengurusan PARNU tidak berbeda jauh dengan Pengurus Ranting NU. Hanya saja di tingkat PARNU tidak ada lembaga, lajnah dan badan otonom. Pengurus di PARNU hanya terdiri dari Khatib, Syuriyah dan Tanfidziyah.

”Pembentukan PARNU ini akan kami awali dahulu di MWCNU Kraksaan. Setelah itu akan dilakukan secara bertahap di tiap-tiap MWCNU se PCNU Kraksaan. Kebetulan di MWCNU Kraksaan saat ini sedang melakukan reformasi pengurus. Nantinya setelah selesai baru akan menata pengurus ranting yang kemudian akan dilakukan pembentukan PARNU,” terangnya. 

Muzammil mengharapkan agar dengan dibentuknya PARNU nantinya akan semakin memperkuat organisasi NU hingga ke tingkat paling bawah. ”Pembentukan PARNU ini juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk memproteksi transnasional akibat dari pemahaman yang salah,” pungkasnya.


Redaktur    : Hamzah Sahal
Kontributor : Syamsul Akbar


Terkait