Keputusan Libur Ramadhan Menunggu Surat Edaran Lintas Kementerian
Jumat, 17 Januari 2025 | 16:00 WIB
Joko Susanto
Kontributor
Jakarta, NU Online
Keputusan libur sekolah saat bulan puasa Ramadan 2025 disebut sudah dibahas oleh lintas kementerian terkait. Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Rabu (15/1/2025) lalu.
Namun, untuk pengumuman libur sekolah saat Ramadan 2025 masih menunggu Surat Edaran (SE) bersama. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat lintas kementerian. Dari Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Menko PMK.
"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat," kata ujar Abdul Mu'ti.
Terbaru, Mendikdasmen mengeklaim bahwa sebenarnya tidak ada istilah libur Ramadhan, tetapi pembelajaran di bulan Ramadhan.
"Bahasanya bukan libur Ramadhan ya, karena ada yang nulis libur Ramadhan, bahasanya pembelajaran di bulan Ramadhan," kata Abdul Mu'ti, Jumat (17/1/2025) di Istana Kepresidenan Jakarta.
Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) Edi Subkhan menilai wacana pemerintah meliburkan sekolah selama bulan Ramadhan perlu memperhatikan beberapa hal. Edi menilai semangat dari momentum Ramadhan hanya akan dirasakan oleh siswa-siswi muslim. Sehingga, kata dia, jangan sampai kebijakan ini memicu ketidaknyamanan bagi siswa-siswi beragama lain.
"Hal yang perlu diperhatikan dari wacana kebijakan libur satu bulan di bulan Ramadhan untuk sekolah-sekolah adalah terkait keragaman latar agama siswa, ketahanan fisik dan psikis siswa, juga daya belajar siswa," Kata Edi dihubungi NU Online, Kamis (16/01/2025).
Di sisi lain, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) Aris Adi Leksono menilai Wacana sekolah libur selama satu bulan penuh selama bulan Ramadhan perlu dikaji terkait dampaknya secara mendalam.
"Ya saya kira terkait libur Ramadhan perlu dikaji secara mendalam," kata Aris yang juga menjabat sebagai Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) kepada NU Online, Kamis (2/1/2025).
Menurut Aris, sebaiknya pemerintah tidak meliburkan dalam arti tidak ada kegiatan sama sekali di bulan Ramadhan, ia beranggapan mestinya narasi bukan libur tapi bagaimana mengoptimalkan pembelajaran di bulan Ramadhan.
Aris menjelaskan pendidikan terbagi menjadi 2 ada jalur formal dan informal selama bulan Ramadhan ada jalur pemerintah bisa mengaktifkan jalur informal.
Terpopuler
1
Ustadz Maulana di PBNU: Saya Terharu dan Berasa Pulang ke Rumah
2
Khutbah Jumat: Isra Mi’raj, Momen yang Tepat Mengenalkan Shalat Kepada Anak
3
Khutbah Jumat: Menggapai Ridha Allah dengan Berbuat Baik Kepada Sesama
4
Puluhan Alumni Ma’had Aly Lolos Seleksi CPNS 2024
5
Khutbah Jumat: Kejujuran, Kunci Keselamatan Dunia dan Akhirat
6
Khutbah Jumat: Rasulullah sebagai Teladan dalam Pendidikan
Terkini
Lihat Semua